Kamis, 04/06/2020

Salat Jumat Perdana Saat New Normal di Kutai Timur Besok, Ini Syaratnya

Kamis, 04/06/2020

Suasana ruangan masjid agung Al Faroek Sangatta yang diberi tanda pembatas antar shaf jamaah. (istimewa/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Salat Jumat Perdana Saat New Normal di Kutai Timur Besok, Ini Syaratnya

Kamis, 04/06/2020

logo

Suasana ruangan masjid agung Al Faroek Sangatta yang diberi tanda pembatas antar shaf jamaah. (istimewa/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SANGATTA -  Relaksasi di masa pandemi Covid-19  dilakukan daerah setelah ada kebijakan untuk melonggarkan aktivitas atau 'New Normal' dengan mengikuti protokol kesehatan dan  Jumat (5/6/2020)  besok di Kutai Timur sudah bisa melaksanakan salat perdana setelah wabah Covid-19.

Hal tersebut mengacu pada surat edaran (SE)  Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dimasa Pandemi,

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kemenag Kutim Nasrun menegaskan kegiatan peribadatan yang bersifat massal di tempat ibadah diperbolehkan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. "Pertama rumah ibadah yang dibolehkan menyelenggarakan kegiatan berjamaah adalah yang berdasarkan fakta di lapangan, berada di lingkungan yang aman dari Covid-19," jelas Nasrun, Kamis (4/6/2020) tadi.

Selain itu juga ditunjukkan dengan surat keterangan rumah ibadah aman dari wabah Covid-19 dari pihak Kecamatan dan Desa atau sesuai tingkatan rumah ibadah. “Pengurus rumah ibadah juga harus memasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah. Serta memberlakukan protokol kesehatan secara khusus bagi jamaah atau tamu yang datang dari luar lingkungan rumah ibadah,” ujar Nasrun lagi. 

Disamping itu, untuk mengantisipasi membeludaknya jamaah masjid saat pelaksanaan salat Jumat. Maka pihaknya memberikan saran agar salat jumat dilaksanakan dua kali. Dengan syarat, dua kali pula melakukan azan, dua kali kotbah dan dua imam. Sedangkan untuk masjid dimana terjadi kasus transmisi lokal, disarankan untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah dulu.

"Kalau semisal apabila ada warga ke rumah ibadah dengan suhu tubuh 37,6 derajat celcius maka tidak diperkenankan masuki area rumah ibadah,” sebut Nasrun.


Penulis: Zulhamri

Editor: Aspian Nur

Salat Jumat Perdana Saat New Normal di Kutai Timur Besok, Ini Syaratnya

Kamis, 04/06/2020

Suasana ruangan masjid agung Al Faroek Sangatta yang diberi tanda pembatas antar shaf jamaah. (istimewa/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.