Jumat, 03/07/2020
Jumat, 03/07/2020
Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo saat memberikan keterangan pers. (Zulhamri/korankaltim.com)
Jumat, 03/07/2020
Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo saat memberikan keterangan pers. (Zulhamri/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Selayaknya orang yang bertamu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dulu izin dengan Polres Kutai Timur sebelum melakukan penggeledahan dan penyegelan di Kantor Bupati Kutai Timur Kamis (2/7/2020) malam kemarin.
Rombongan KPK mendatangi Kantor Polres Kutim yang dua diantaranya menemui Kapolres AKBP Indras Budi Purnomo. Selebihnya menunggu di luar. "Kami tidak tahu jumlahnya berapa tapi yang masuk di ruangan hanya dua orang. Mereka meminta bantuan pengawalan di lapangan," jelas Indras.
Atas permintaan tersebut, Indras langsung mengarahkan empat personel untuk pendampingan di lokasi bersama tim penyidik KPK.
Sejumlah lokasi yang telah di segel yakni lima titik gedung diantaranya, Kantor Setkab Kutim, Rujab Bupati, Bapenda, BPKAD dan PU.
Kronologis penangkapan Bupati Kutim H Ismunandar sendiri yaitu saat menghadiri pertemuan di Kantor Gubernur Kaltim, kemudian menuju Jakarta, yang kemudian diamankan salah satu hotel di Jakarta. "Belum tahu siapa-siapa yang diamankan. Intinya bupati dan kawan-kawan,” sebut Indra. (*)
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.