Jumat, 03/07/2020

KPK Datangi Polres Kutai Timur Sebelum Segel Kantor Bupati

Jumat, 03/07/2020

Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo saat memberikan keterangan pers. (Zulhamri/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPK Datangi Polres Kutai Timur Sebelum Segel Kantor Bupati

Jumat, 03/07/2020

logo

Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo saat memberikan keterangan pers. (Zulhamri/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Selayaknya orang yang bertamu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dulu izin dengan Polres Kutai Timur sebelum melakukan penggeledahan dan penyegelan di Kantor Bupati Kutai Timur Kamis (2/7/2020) malam kemarin.

Rombongan KPK mendatangi Kantor Polres Kutim yang dua diantaranya menemui Kapolres AKBP Indras Budi Purnomo. Selebihnya menunggu di luar. "Kami tidak tahu jumlahnya berapa tapi yang masuk di ruangan hanya dua orang. Mereka meminta bantuan pengawalan di lapangan," jelas Indras.

Atas permintaan tersebut, Indras langsung mengarahkan empat personel untuk pendampingan di lokasi bersama tim penyidik KPK.

Sejumlah lokasi yang telah di segel yakni lima titik gedung diantaranya, Kantor Setkab Kutim, Rujab Bupati, Bapenda, BPKAD dan PU.

Kronologis penangkapan Bupati Kutim H Ismunandar sendiri yaitu saat menghadiri pertemuan di Kantor Gubernur Kaltim, kemudian menuju Jakarta, yang kemudian diamankan salah satu hotel di Jakarta. "Belum tahu siapa-siapa yang diamankan. Intinya bupati dan kawan-kawan,” sebut Indra. (*)


Penulis: Zulhamri

Editor: Aspian Nur

KPK Datangi Polres Kutai Timur Sebelum Segel Kantor Bupati

Jumat, 03/07/2020

Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo saat memberikan keterangan pers. (Zulhamri/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.