Sabtu, 15/09/2018

Pj Gubernur Kaltim Dilantik 21 September

Sabtu, 15/09/2018

BAHAS PJ : Sekdaprov Kaltim, Meiliana (tiga kiri) saat mengikuti rapat persiapan pelantikan pj gubernur di Kemdagri, Jakarta, Jumat (14/9).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pj Gubernur Kaltim Dilantik 21 September

Sabtu, 15/09/2018

logo

BAHAS PJ : Sekdaprov Kaltim, Meiliana (tiga kiri) saat mengikuti rapat persiapan pelantikan pj gubernur di Kemdagri, Jakarta, Jumat (14/9).

SAMARINDA - Posisi Awang Faroek Ishak sebagai Gubernur Kaltim segera digantikan. Bukan oleh gubernur terpilih, Isran Noor, tapi terlebih dulu dijabat oleh seorang Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim sampai masa bakti Awang Faroek Ishak habis, 18 Desember 2018.

Kepastian kursi panas Kaltim 1 diisi oleh pj gubernur setelah Meiliana, Sekdaprov Kaltim mewakili Gubernur Awang Faroek Ishak dipanggil ke Jakarta menghadiri rapat membahas persiapan pelantikannya, Jumat (14/9). Tak hanya Kaltim, ada dua provinsi lain; Sumatera Selatan (Sumsel) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga akan diisi pj gubernur.

Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim Riawaty yang mendampingi Meiliana mengatakan, berdasarkan hasil rapat, Pj Gubernur Kaltim akan dilantik pada 21 September.

Awang Faroek akan menanggalkan kursi gubernur pada 20 September setelah pe­netapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU. Awang Faroek tercatat sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Nasdem daerah pemilihan Kaltim. Berdasarkan aturan, Awang Faroek harus mundur sehari sebelum penetapan DCT.

Awang FAroek sebelumnya sudah mengajukan surat pengunduran diri atas keputusannya tetap aktif di dunia politik. Surat pengunduran dirinya sudah diproses oleh Kemendagri. Surat pemberhentian Awang Faroek oleh Presiden melalui Kemendagri ini menjadi bukti pendaftaran ke KPU sebagai peserta Pemilu 2019.

Ria menyatakan dalam rapat perdana persiapan pelantikan, Kemendagri sudah menentukan hari pelantikannya. “Rencana pelantikan Pj Gubernur Kaltim tanggal 21 September ini,” ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun demikian, ia mengaku sampai rapat persiapan usai, belum ada nama calon pj gubernur yang terungkap. Kemendagri kata dia masih menyembunyikan nama pj gubernur Kaltim, juga untuk pj gubernur dua provinsi lain.

“Nama pj gubernur sampai sekarang masih belum diberikan. Tapi pasti dari pusat (Kemendagri). Mereka sampai akhir rapat belum berikan nama. Sepertinya dekat-dekat pelantikan, karena ini semua kewenangan pusat,” paparnya.

Meski nama masih belum bisa diungkap, namun pelantikan direncanakan akan dilangsungkan di Kaltim. 

“Tempat masih terbuka kemungkinan di Balikpapan atau Samarinda, karena masih akan dikomunikasikan lagi ke Mendagri,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Awang Faroek Ishak mengusulkan tiga nama untuk menduduki jabatan pj gubernur. Ketiganya, HM Nurdin, mantan Sekda Bontang, Prof Sigithardwinarto (menjabat Dirjen di Kemenhut/pernah menjadi dosen di UNMUL) dan Meiliana (plt Sekdaprov Kaltim). Tapi belakangan, Meiliana terdepak. “Bukan aku, nanti kita lihat ya,” kata Meiliana singkat saat dihubungi media ini dari Samarinda. (rs)


Pj Gubernur Kaltim Dilantik 21 September

Sabtu, 15/09/2018

BAHAS PJ : Sekdaprov Kaltim, Meiliana (tiga kiri) saat mengikuti rapat persiapan pelantikan pj gubernur di Kemdagri, Jakarta, Jumat (14/9).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.