Jumat, 16/11/2018

NEGARA BERPOTENSI RUGI RP 1,3 T PER TAHUN

Jumat, 16/11/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

NEGARA BERPOTENSI RUGI RP 1,3 T PER TAHUN

Jumat, 16/11/2018

logo

SAMARINDA – Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengajak  sejumlah kementerian untuk turun ke areal lokasi pengawasan penambangan untuk memahami secara langsung tantangan dan kendala dalam melakukan pengawasan pertambangan dan perdagangan. 

Kamis (15/11), Agus Rahardjo tiba di Samarinda dan langsung melakukan pemantauan terhadap sejumlah dermaga batu-bara atau jetty di sungai Mahakam, hingga ke kawasan Muara Pegah, Samboja, Kutai Kartanegara. 

Kegiatan tersebut dilakukan Agus mulai pukul 08.00 WITA hingga Pukul 16.00 WITA, didampingi dari Ditjen Perhubungna Laut, Pemprov Kaltim, Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

Ia menuturkan, langkah tersebut diambil berawal dari adanya perbedaan data hasil pertambangan batu bara yang dilaporkan kementerian terkait. “Awalnya kami mempunyai data terkait dengan perbedaan antara datanya teman-teman di Bea Cukai,  perdanganan maupun teman teman di ESDM. Jadi tiga tahun berturut-turut kami amati datanya, khususnya batu bara kok berbeda-beda,” katanya. 

Dia berharap, ke depannya tersedia data yang akurat dan kredibel sebagai rujukan dalam pengenaan pungutan negara (royalty dan pajak). Hasil temuan dari kunjunganan ke Kaltim akan kembali di bahas bersama dengan pihak terkait.  “Kita tadi sudah susuri masalahnya kemudian kita nanti segera akan kumpul di Jakarta menyelesaiakan permasalahan itu,” tandasnya. 

“Kami di lapangan menemukan banyak hal, antara lain ada jetty ini terlalau berdekatan, bahkan ada tiga jetty berdekatan, sementara saat ditanya ternyata tambangnya gak ada. Loh, jangan-jangan menampung batu-bara ilegal, namun itu perlu penelitian lebih lanjut karena kita baru nemukannya,” paparnya. 

Dia menegaskan, ke depannya perlu adanya inventarisasi mulai dari hulu sampai ke hilir terkait siapa-siapa saja pemilik jetty. “Kemudian perizinanya sudah lengkap atau belum, termasuk tongkang-tongkang dan kapal tugboatnya, nanti akan diinventarisasi sehingga nanti pada waktu lewat dengan kamera aja kita tahu ini (kapal) punya siapa,” paparnya. 

Pengelolaan sumber daya alam kususnya batu bara disinyalir banyak potensi kerugian negara.  “Kalau di KPK kita menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun per tahun, itu mirip dengan temuannya ICW yang selama 10 tahun potensi kerugian negaranya Rp133 triliun,” paparnya.  

Sementara itu, untuk mengawasi pergerakan batu bara di sungai Mahakam, juga akan dibangun pos pemantau terpadu. “Nanti itu di bawah Kementerian Perhubungan. Di situ ada orang pajak, Bea Cukai, ESDM, dan perdagangan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Salman Lumoindong. (dor)

NEGARA BERPOTENSI RUGI RP 1,3 T PER TAHUN

Jumat, 16/11/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.