Senin, 12/11/2018

NAIK TAKHTA TERKENDALA DANA

Senin, 12/11/2018

Cover Koran Kaltim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

NAIK TAKHTA TERKENDALA DANA

Senin, 12/11/2018

logo

Cover Koran Kaltim

TENGGARONG – Prosesi penabalan (penobatan, Red) Putra Mahkota HAP Adipati Praboe Anoem Soerya Adiningrat menjadi Sultan Kutai Kartanegara Ing Martaidpura, berlarut-larut. Sang pewaris takhta, belum bisa menggantikan posisi yang ditinggal mangkat ayahnya, Sultan Aji Muhammad Salehoeddin II sejak 5 Agustus 2018 lalu. 

Masalah pendanaan prosesi penabalan menjadi kendala. Pemkab Kutai Kartanegara hingga saat ini belum juga mengucurkan dana untuk menggelar prosesi itu. 

Juru bicara sekaligus Menteri Pelestarian Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, APHK Poeger berharap penabalan bisa dilaksanakan di 15 Desember mendatang, atau sebelum pergantian tahun. 

“Kami dari kesultanan ini terus terang masih menadahkan tangan kepada Pemkab Kukar. Ini ‘kan tinggal sekitar satu bulan saja lagi. Sementara hal-hal untuk penabalan tersebut perlu dipersiapkan,” kata Poeger kepada Koran Kaltim, Minggu (11/11).

Menurut Poeger, sudah ada pembahasan dengan Pemkab Kukar terkait pendanaan dan hal-hal lainnya. Seperti fasilitas penabalan; ketopong, pedang, dan pakaian adat yang dipinjam dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.  

“Kalau bisa undang kami dan jelaskan jika memang (pencairan dana, Red) terbentur dengan sesuatu. Kalau memang tidak bisa, ya terang-terangan saja,” lanjutnya.

Pj Sekda Kukar, Sukrawardy berkata, Pemkab Kutai Kartanegara sangat mendukung kegiatan-kegiatan kebudayaan di Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, termasuk penabalan sultan. 

Namun, dalam beberapa kali rapat dengan instansi terkait, ternyata pencairan anggaran tidak bisa dilakukan. Apabila dipaksakan, pencairanya berpotensi melanggar hukum.  “Dalam rapat, Inspektorat memberi rekom kepada Disdikbud Kukar untuk tidak mencairkan dana karena dikhawatirkan terjadi masalah,” kata Sukrawardy saat dihubungi malam tadi. 

Sebagai langkah aman, anggaran penabalan akan diakomodir kembali ke dalam APBD 2019. Cara ini, praktis membuat prosesi penabalan HAP Adipati Praboe Anoem Soerya Adiningrat tertunda. “Kita sebenarnya sangat mendukung, tapi kalau dipaksakan sesuai rekom Inspektorat, ini berpotensi melanggar hukum,” terang Sukrawardy. 

Sesuai  arahan Plt Bupati Edi Damansyah, Pemkab Kukar akan kembali mengundang Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura untuk menjelaskan masalah yang dihadapi.  

“Kalau memang tahun depan, kita rencanakan sekaligus dengan HUT Tenggarong. Digabung jadi satu (kegiatan) biar lebih semarak. Kita juga berencana mengundang menteri dan raja-raja nusantara,” kata Sukrawardy.

Wakil Ketua DPRD Kukar, Supriyadi menyarankan agar Pemkab Kukar mengkoordinasikan rencana penabalan itu dengan Gubernur Kaltim Isran Noor. Harapannya, agar pemprov juga turut membantu prosesi penabalan, khususnya dalam hal pendanaan. 

“Walau bagaimanapun juga gubernur adalah orangtua kita dan Kesultanan Kutai ini dulunya membawahi beberapa kabupaten/kota di Kaltim,” ujar Supriyadi.

Kepala Disdikbud Kukar hifsi G Fachrannas maupun Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar Anjar Asmara yang dihubungi Koran Kaltim belum memberikan jawaban.  (rf218) 

NAIK TAKHTA TERKENDALA DANA

Senin, 12/11/2018

Cover Koran Kaltim

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.