Rabu, 07/02/2018

Dua Kurir Pembawa 1 Kg Sabu Dibekuk

Rabu, 07/02/2018

KURIR SABU : Polisi menunjukkan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang diamankan dari dua orang kurir yang berhasil diamankan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Kurir Pembawa 1 Kg Sabu Dibekuk

Rabu, 07/02/2018

logo

KURIR SABU : Polisi menunjukkan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang diamankan dari dua orang kurir yang berhasil diamankan.

SAMARINDA – Kota Tepian sepertinya menjadi target para bandar besar untuk memasarkan narkoba. Buktinya, memasuki 2018, Polresta Samarinda sudah beberapa kali melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang cukup besar. 

Terbaru, Sat Resnarkoba mengamankan sabu-sabu sebanyak 1.007 gram dari dua orang pelaku yang diduga berperan sebagai kurir, yakni RA (32), warga Jl Teluk Bayur, Kecamatan Samarinda Seberang dan perempuan berinisial MSH (30), warga Jl AM Sangaji, Kecamatan Tenggarong, Kukar. 

Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo membeberkan kedua pelaku dibekuk pada Jumat (3/2) sekitar pukul 11.30 Wita, di Jl Elang Gang Imansyah, Kecamatan Sungai Pinang. 

“Keduanya berperan sebagai kurir, belum disebut berapa upahnya untuk mengambil narkoba itu,” kata Teguh di hadapan wartawan saat menggelar press release di Polresta Samarinda, Jl Slamet Ryadi, Selasa (6/2).

RA dan MSH ditangkap atas kecurigaan aparat terhadap gerak-gerik kedua pelaku yang sedang melintas di Jl Elang.  “Mereka berboncengan menggunakan motor sambil bawa satu bungkusan paketan berlakban coklat. Bungkusan tersebut diselipkan diantara pengemudi dan yang dibonceng dan dijepit paha,” beber Teguh. 

Pada kesempatan pertama melakukan penangkapan, pelaku empat lolos dari polisi dan melarikan diri ke dalam gang. “Pelaku melarikan diri dan sempat membuang barang yang dibawanya itu, namun mereka berhasil ditangkap,” paparnya. 

Ketika periksa polisi, bungkusan tersebut ternyata berisikan serbuk menyerupai kristal putih yang ditaksir seharga Rp 1 miliar lebih. 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Teguh, serbuk haram tersebut akan disimpan oleh pelaku sambil menunggu perintah selanjutnya dari pemilik sabu. “Mereka masih menunggu perintah selanjutnya. Saat ini masih dilakukan penyelidikan siapa pemilik barang tersebut,” tandasnya. 

Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menuturkan, selain menargetkan sehari mengungkap satu kasus narkoba, mereka juga fokus untuk meringkus para bandar besar. 

“Ini tangkapan kedua dengan barang bukti yang cukub banyak.  Di samping ada target satu hari satu LP (Laporan Polisi), saya berfikir harus juga dicari yang memang bandar yang lebih besar. Ini hasil evaluasi kita,” demikian Vendra. (dor) 

Dua Kurir Pembawa 1 Kg Sabu Dibekuk

Rabu, 07/02/2018

KURIR SABU : Polisi menunjukkan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang diamankan dari dua orang kurir yang berhasil diamankan.

Berita Terkait


Dua Kurir Pembawa 1 Kg Sabu Dibekuk

KURIR SABU : Polisi menunjukkan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang diamankan dari dua orang kurir yang berhasil diamankan.

SAMARINDA – Kota Tepian sepertinya menjadi target para bandar besar untuk memasarkan narkoba. Buktinya, memasuki 2018, Polresta Samarinda sudah beberapa kali melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang cukup besar. 

Terbaru, Sat Resnarkoba mengamankan sabu-sabu sebanyak 1.007 gram dari dua orang pelaku yang diduga berperan sebagai kurir, yakni RA (32), warga Jl Teluk Bayur, Kecamatan Samarinda Seberang dan perempuan berinisial MSH (30), warga Jl AM Sangaji, Kecamatan Tenggarong, Kukar. 

Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo membeberkan kedua pelaku dibekuk pada Jumat (3/2) sekitar pukul 11.30 Wita, di Jl Elang Gang Imansyah, Kecamatan Sungai Pinang. 

“Keduanya berperan sebagai kurir, belum disebut berapa upahnya untuk mengambil narkoba itu,” kata Teguh di hadapan wartawan saat menggelar press release di Polresta Samarinda, Jl Slamet Ryadi, Selasa (6/2).

RA dan MSH ditangkap atas kecurigaan aparat terhadap gerak-gerik kedua pelaku yang sedang melintas di Jl Elang.  “Mereka berboncengan menggunakan motor sambil bawa satu bungkusan paketan berlakban coklat. Bungkusan tersebut diselipkan diantara pengemudi dan yang dibonceng dan dijepit paha,” beber Teguh. 

Pada kesempatan pertama melakukan penangkapan, pelaku empat lolos dari polisi dan melarikan diri ke dalam gang. “Pelaku melarikan diri dan sempat membuang barang yang dibawanya itu, namun mereka berhasil ditangkap,” paparnya. 

Ketika periksa polisi, bungkusan tersebut ternyata berisikan serbuk menyerupai kristal putih yang ditaksir seharga Rp 1 miliar lebih. 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Teguh, serbuk haram tersebut akan disimpan oleh pelaku sambil menunggu perintah selanjutnya dari pemilik sabu. “Mereka masih menunggu perintah selanjutnya. Saat ini masih dilakukan penyelidikan siapa pemilik barang tersebut,” tandasnya. 

Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menuturkan, selain menargetkan sehari mengungkap satu kasus narkoba, mereka juga fokus untuk meringkus para bandar besar. 

“Ini tangkapan kedua dengan barang bukti yang cukub banyak.  Di samping ada target satu hari satu LP (Laporan Polisi), saya berfikir harus juga dicari yang memang bandar yang lebih besar. Ini hasil evaluasi kita,” demikian Vendra. (dor) 

 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.