Sabtu, 26/05/2018

Pemerintah Pastikan Honorer Tak Kantongi THR

Sabtu, 26/05/2018

Ilustrasi / tribunnews.com

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Honorer Tak Kantongi THR

Sabtu, 26/05/2018

logo

Ilustrasi / tribunnews.com

JAKARTA - Pemerintah memastikan tenaga honorer tidak akan mengantongi Tunjangan Hari Raya (THR) layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur menegaskan bahwa pemberian THR kepada tenaga honorer tidak diatur oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Dalam UU ASN, saya tidak boleh lari, hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujarnya, Jumat (25/5). 

Kendati demikian, Asman menyadari tenaga honorer di Indonesia jumlahnya banyak dengan penghasilan yang tidak seperti abdi negara. 

“Karena tidak diatur dalam UU, jadi saya belum berani soal itu (memberi THR),” imbuh dia. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer seperti 736 ribu guru honorer di Indonesia. 

Abdul menyatakan tenaga honorer saat ini masih digaji sekitar Rp200 ribu-300 ribu per bulan.

Dua hari lalu Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada seluruh PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan. 

Jumlah yang mereka terima tahun ini akan meningkat karena komponennya bertambah meliputi tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja. 

THR dipastikan cair mulai awal Juni. Sementara itu, gaji ke-13 bisa mulai dikantongi PNS dan para pensiunan pada awal Juli nanti. (cni)

Pemerintah Pastikan Honorer Tak Kantongi THR

Sabtu, 26/05/2018

Ilustrasi / tribunnews.com

Berita Terkait


Pemerintah Pastikan Honorer Tak Kantongi THR

Ilustrasi / tribunnews.com

JAKARTA - Pemerintah memastikan tenaga honorer tidak akan mengantongi Tunjangan Hari Raya (THR) layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur menegaskan bahwa pemberian THR kepada tenaga honorer tidak diatur oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Dalam UU ASN, saya tidak boleh lari, hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujarnya, Jumat (25/5). 

Kendati demikian, Asman menyadari tenaga honorer di Indonesia jumlahnya banyak dengan penghasilan yang tidak seperti abdi negara. 

“Karena tidak diatur dalam UU, jadi saya belum berani soal itu (memberi THR),” imbuh dia. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer seperti 736 ribu guru honorer di Indonesia. 

Abdul menyatakan tenaga honorer saat ini masih digaji sekitar Rp200 ribu-300 ribu per bulan.

Dua hari lalu Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada seluruh PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan. 

Jumlah yang mereka terima tahun ini akan meningkat karena komponennya bertambah meliputi tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja. 

THR dipastikan cair mulai awal Juni. Sementara itu, gaji ke-13 bisa mulai dikantongi PNS dan para pensiunan pada awal Juli nanti. (cni)

 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.