Jumat, 07/09/2018

Saber Pungli OTT di Pelabuhan Semayang

Jumat, 07/09/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Saber Pungli OTT di Pelabuhan Semayang

Jumat, 07/09/2018

logo

Ilustrasi

BALIKPAPAN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Balikpapan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang sekuriti di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Pungli yang dimaksud yakni retribusi masuk ke dalam kawasan Pelabuhan Semayang dipatok Rp 50 ribu akan tetapi para sopir tidak diberi tanda bukti karcis. Sehingga uang tersebut tidak masuk dalam kas negara.

Pengungkapan tersebut dilakukan belum lama ini oleh petugas berpakaian preman Polres Balikpapan. Bermula informasi dari para sopir yang resah.

“Kami lakukan OTT yang dilakukan oleh petugas karcis di Pelabuhan Semayang. Dua hari kami lakukan pengamatan lapangan diketahui ada indikasi pungli namun faktanya pelaku pungli yakni seorang Satpam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Mahfud Hidayat pada Kamis (6/9) siang.

Modus operandi yang dilakukan pelaku, lanjut Mahfud, dengan tidak memberikan bukti retribusi kepada sopir. “Jadi truk bongkar muat kapal masuk ke pelabuhan lalu diberikan sopir truk memberikan uang senilai Rp 50 ribu. Memang masuknya itu segitu,” sebutnya.

Pada saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti senilai Rp450 ribu. “ Kita tangkap pagi kita amankan uang Rp 450 ribu. Masih kita kembangkan,” tuturnya.

Kendati demikian, oknum sekuriti berinisial AD ini belum ditetapkan sebagai tersangka. “Jadi masih saksi. Kita berikan wajib lapor, ini sudah naik sidik belum ditetapkan tersangka,” sebutnya.

Mahfud meminta kepada para sopir hendaknya meminta tanda bukti retribusi ketika memasuki kawasan pelabuhan. “Kalau ketentuan ada karcis jangan lupa minta dan sesuai ketentuan di karcis jangan berlebih, jangan berikan kesempatan pungli kepada petugas,”tandasnya. (yud)

Saber Pungli OTT di Pelabuhan Semayang

Jumat, 07/09/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Saber Pungli OTT di Pelabuhan Semayang

Ilustrasi

BALIKPAPAN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Balikpapan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang sekuriti di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Pungli yang dimaksud yakni retribusi masuk ke dalam kawasan Pelabuhan Semayang dipatok Rp 50 ribu akan tetapi para sopir tidak diberi tanda bukti karcis. Sehingga uang tersebut tidak masuk dalam kas negara.

Pengungkapan tersebut dilakukan belum lama ini oleh petugas berpakaian preman Polres Balikpapan. Bermula informasi dari para sopir yang resah.

“Kami lakukan OTT yang dilakukan oleh petugas karcis di Pelabuhan Semayang. Dua hari kami lakukan pengamatan lapangan diketahui ada indikasi pungli namun faktanya pelaku pungli yakni seorang Satpam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Mahfud Hidayat pada Kamis (6/9) siang.

Modus operandi yang dilakukan pelaku, lanjut Mahfud, dengan tidak memberikan bukti retribusi kepada sopir. “Jadi truk bongkar muat kapal masuk ke pelabuhan lalu diberikan sopir truk memberikan uang senilai Rp 50 ribu. Memang masuknya itu segitu,” sebutnya.

Pada saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti senilai Rp450 ribu. “ Kita tangkap pagi kita amankan uang Rp 450 ribu. Masih kita kembangkan,” tuturnya.

Kendati demikian, oknum sekuriti berinisial AD ini belum ditetapkan sebagai tersangka. “Jadi masih saksi. Kita berikan wajib lapor, ini sudah naik sidik belum ditetapkan tersangka,” sebutnya.

Mahfud meminta kepada para sopir hendaknya meminta tanda bukti retribusi ketika memasuki kawasan pelabuhan. “Kalau ketentuan ada karcis jangan lupa minta dan sesuai ketentuan di karcis jangan berlebih, jangan berikan kesempatan pungli kepada petugas,”tandasnya. (yud)

 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.