Kamis, 27/12/2018

HARI INI RAKYAT KUKAR KEPUNG GUBERNURAN

Kamis, 27/12/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

HARI INI RAKYAT KUKAR KEPUNG GUBERNURAN

Kamis, 27/12/2018

logo

TENGGARONG – Koalisi Rakyat Kutai Kartanegara Bersatu (KRKB) akan menggelar aksi di Kantor Gubernur Kaltim, Jl Gajah Mada Samarinda, Kamis (27/12) hari ini.

Mereka mendesak Pemprov Kaltim membagi rata Participating Interest (PI) Blok Mahakam 50:50 dari 10 persen yang diberikan Pemerintah Pusat. 

Koordinator KRKB yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar, Thauhid Aprilian berkata, aksi hari ini akan diikuti 4.000 perwakilan rakyat Kukar. 

“Kami bersama seluruh elemen masyarakat akan menggelar aksi menuntut keadilan terkait porsi PI Blok Mahakam,” kata Thauhid kepada wartawan, Rabu (26/12).

Ketua Tim Perumus KRKB, Efri Novianto menyebut pembagian PI Blok Mahakam 66,5 persen untuk Pemprov Kaltim dan 33,5 persen untuk Pemkab Kukar, jauh dari rasa keadilan. Karenanya, keputusan era Gubernur Awang Faroek Ishak itu mesti direvisi. 

“Sesuai pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Permen ESDM 37 Tahun 2016, porsi seharusnya adalah 50-50,” timpal Efri. 

Pembagian fifty-fifty antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar diyakini KRKB sebagai solusi tepat berlandasarkan keadilan. “Bagaimanapun penerima dampak akibat dari kerusakan lingkungan dari pengelolaan Blok Mahakam adalah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga wajar dan tepat jika presentase pembagian PI masing-masing 50 persen,” urainya.

Pada 12 November lalu, aksi menuntut 50 persen PI Blok Mahakam juga dilakukan di DPRD dan Kantor Bupati Kukar. Aksi yang diikuti ratusan orang itu mendapat support penuh dari Plt Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar Salehuddin. Mereka bersatu atas nama rakyat. 

RENCANA GUBERNUR

Polemik revisi pembagian ‘kue’ migas ini mencuat setelah Isran Noor terpilih menjadi Gubernur Kaltim. Isran disebut-sebut pernah menjanjikan PI 50 persen bagi Kukar di masa kampanyenya. 

Namun, belakangan Isran ternyata memiliki rencana lain. Isran ingin memperjuangkan ke pusat agar porsi PI 10 persen itu ditambah. “Aku tertarik itu ngurusi bagaimana lebih besar dapatnya Kaltim ini, bukan cuma 10 persen, 50 persen kalau perlu 100 persen,” kata Isran dikonfirmasi Koran Kaltim saat penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-103 di Kecamatan Muara Wis, Selasa (13/11) lalu. 

Karena ingin memperjuangkan porsi yang lebih besar bagi daerah, Isran enggan mengumbar janji terkait tuntutan Kukar yang menginginkan PI 50:50.  “Kalau 10 persen itu, mohon maaf aja (tidak tertarik, Red),” sambung Isran.

Isran menyarankan agar rakyat Kaltim, khususnya Kukar duduk manis. Tak perlu ada aksi karena hanya menghabiskan energi.  “Tunggulah pada saatnya, kalian bakal tahu bagaimana saya lakukan sesuatu untuk rakyat Kalimantan Timur,” cetus Isran.

“10 persen direbutkan, ngehabisin baterai aja itu,” sambungnya.  (hei/rf218)

HARI INI RAKYAT KUKAR KEPUNG GUBERNURAN

Kamis, 27/12/2018

Berita Terkait


HARI INI RAKYAT KUKAR KEPUNG GUBERNURAN

TENGGARONG – Koalisi Rakyat Kutai Kartanegara Bersatu (KRKB) akan menggelar aksi di Kantor Gubernur Kaltim, Jl Gajah Mada Samarinda, Kamis (27/12) hari ini.

Mereka mendesak Pemprov Kaltim membagi rata Participating Interest (PI) Blok Mahakam 50:50 dari 10 persen yang diberikan Pemerintah Pusat. 

Koordinator KRKB yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar, Thauhid Aprilian berkata, aksi hari ini akan diikuti 4.000 perwakilan rakyat Kukar. 

“Kami bersama seluruh elemen masyarakat akan menggelar aksi menuntut keadilan terkait porsi PI Blok Mahakam,” kata Thauhid kepada wartawan, Rabu (26/12).

Ketua Tim Perumus KRKB, Efri Novianto menyebut pembagian PI Blok Mahakam 66,5 persen untuk Pemprov Kaltim dan 33,5 persen untuk Pemkab Kukar, jauh dari rasa keadilan. Karenanya, keputusan era Gubernur Awang Faroek Ishak itu mesti direvisi. 

“Sesuai pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Permen ESDM 37 Tahun 2016, porsi seharusnya adalah 50-50,” timpal Efri. 

Pembagian fifty-fifty antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar diyakini KRKB sebagai solusi tepat berlandasarkan keadilan. “Bagaimanapun penerima dampak akibat dari kerusakan lingkungan dari pengelolaan Blok Mahakam adalah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga wajar dan tepat jika presentase pembagian PI masing-masing 50 persen,” urainya.

Pada 12 November lalu, aksi menuntut 50 persen PI Blok Mahakam juga dilakukan di DPRD dan Kantor Bupati Kukar. Aksi yang diikuti ratusan orang itu mendapat support penuh dari Plt Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar Salehuddin. Mereka bersatu atas nama rakyat. 

RENCANA GUBERNUR

Polemik revisi pembagian ‘kue’ migas ini mencuat setelah Isran Noor terpilih menjadi Gubernur Kaltim. Isran disebut-sebut pernah menjanjikan PI 50 persen bagi Kukar di masa kampanyenya. 

Namun, belakangan Isran ternyata memiliki rencana lain. Isran ingin memperjuangkan ke pusat agar porsi PI 10 persen itu ditambah. “Aku tertarik itu ngurusi bagaimana lebih besar dapatnya Kaltim ini, bukan cuma 10 persen, 50 persen kalau perlu 100 persen,” kata Isran dikonfirmasi Koran Kaltim saat penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-103 di Kecamatan Muara Wis, Selasa (13/11) lalu. 

Karena ingin memperjuangkan porsi yang lebih besar bagi daerah, Isran enggan mengumbar janji terkait tuntutan Kukar yang menginginkan PI 50:50.  “Kalau 10 persen itu, mohon maaf aja (tidak tertarik, Red),” sambung Isran.

Isran menyarankan agar rakyat Kaltim, khususnya Kukar duduk manis. Tak perlu ada aksi karena hanya menghabiskan energi.  “Tunggulah pada saatnya, kalian bakal tahu bagaimana saya lakukan sesuatu untuk rakyat Kalimantan Timur,” cetus Isran.

“10 persen direbutkan, ngehabisin baterai aja itu,” sambungnya.  (hei/rf218)

 

Berita Terkait

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.