Kamis, 10/01/2019

Wakil Bupati Kukar Tergantung Edi, Rudiansyah Berminat

Kamis, 10/01/2019

Edi Damansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wakil Bupati Kukar Tergantung Edi, Rudiansyah Berminat

Kamis, 10/01/2019

logo

Edi Damansyah

TENGGARONG – Edi Damansyah telah diajukan menjadi Bupati Kutai Kartanegara definitif oleh DPRD Kukar. Pengajuan Edi menjadi orang nomor satu di Kukar diproses melalui sidang paripurna, Senin (7/1) malam. 

Kendati belum benar-benar sah menggantikan posisi Rita Widyasari, banyak pihak yang telah melirik posisi yang ditinggalkan Edi. Sementara Edi justru terlihat santai dengan usulan tersebut. “Bah, biasa-biasa aja. Tidak ada yang luar biasa,” kata Edi saat ditanya mengenai pengusulan oleh DPRD tersebut. 

Edi juga enggan membahas siapa wakilnya nanti. “Setelah definitif baru kita bicara,” ujar Edi

Salah satu di antara yang berminat mendampingi Edi ialah Rudiansyah, Wakil Ketua DPRD Kukar dari Fraksi Gerindra. “Tapi nggak semudah itu, banyak hal juga harus dipertimbangkan,” kata Rudi.

Rudi bercerita mengenai mekanisme usulan Edi agar menjadi bupati definitif. Kata dia, usulan DPRD akan disampaikan ke Pemkab Kukar untuk kemudian  diteruskan ke Gubernur Kaltim. Dari tangan gubernur, kemudian disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan SK.  “Insya Allah mungkin dalam bulan ini bupati sudah defenitif,” terang Rudi.

Yang menarik, pada Pemilihan Gubernur 2015 lalu, Rita Widyasari dan Edi Damansyah maju melalui jalur independen, meski didukung beberapa partai politik, seperti PDI Perjuangan dan PAN, PKS, Hanura, Gerindra, dan Demokrat. 

Karena sebagai partai pendukung (bukan pengusung), partai-partai itu tak bisa menyodorkan orang mereka untuk menjadi pendamping Edi. 

“Tentu nggak bisa diusulkan oleh partai, kita sadar itu,” ungkap Rudiansyah. 

Menurut Rudi, untuk wakil Edi nanti akan ditentukan atau diusulkan sendiri oleh Edi Damansyah. Namum bisa juga ada seleksi untuk menentukan wakilnya itu. “Itu tergantung Pak Edi saja nanti,” tuturnya. 

Ketua DPRD Kukar Salehuddin menyebut, setelah definitif, Edi Damansyah bisa mengusulkan dua nama ke DPRD Kukar. 

Setelah itu, akan dibentuk panitia  seleksi untuk memproses  pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan 2016-2021.  “Kemungkinan (pansel) akan berisikan sembilan anggota,” tuturnya. (ami/rf218)

Wakil Bupati Kukar Tergantung Edi, Rudiansyah Berminat

Kamis, 10/01/2019

Edi Damansyah

Berita Terkait


Wakil Bupati Kukar Tergantung Edi, Rudiansyah Berminat

Edi Damansyah

TENGGARONG – Edi Damansyah telah diajukan menjadi Bupati Kutai Kartanegara definitif oleh DPRD Kukar. Pengajuan Edi menjadi orang nomor satu di Kukar diproses melalui sidang paripurna, Senin (7/1) malam. 

Kendati belum benar-benar sah menggantikan posisi Rita Widyasari, banyak pihak yang telah melirik posisi yang ditinggalkan Edi. Sementara Edi justru terlihat santai dengan usulan tersebut. “Bah, biasa-biasa aja. Tidak ada yang luar biasa,” kata Edi saat ditanya mengenai pengusulan oleh DPRD tersebut. 

Edi juga enggan membahas siapa wakilnya nanti. “Setelah definitif baru kita bicara,” ujar Edi

Salah satu di antara yang berminat mendampingi Edi ialah Rudiansyah, Wakil Ketua DPRD Kukar dari Fraksi Gerindra. “Tapi nggak semudah itu, banyak hal juga harus dipertimbangkan,” kata Rudi.

Rudi bercerita mengenai mekanisme usulan Edi agar menjadi bupati definitif. Kata dia, usulan DPRD akan disampaikan ke Pemkab Kukar untuk kemudian  diteruskan ke Gubernur Kaltim. Dari tangan gubernur, kemudian disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan SK.  “Insya Allah mungkin dalam bulan ini bupati sudah defenitif,” terang Rudi.

Yang menarik, pada Pemilihan Gubernur 2015 lalu, Rita Widyasari dan Edi Damansyah maju melalui jalur independen, meski didukung beberapa partai politik, seperti PDI Perjuangan dan PAN, PKS, Hanura, Gerindra, dan Demokrat. 

Karena sebagai partai pendukung (bukan pengusung), partai-partai itu tak bisa menyodorkan orang mereka untuk menjadi pendamping Edi. 

“Tentu nggak bisa diusulkan oleh partai, kita sadar itu,” ungkap Rudiansyah. 

Menurut Rudi, untuk wakil Edi nanti akan ditentukan atau diusulkan sendiri oleh Edi Damansyah. Namum bisa juga ada seleksi untuk menentukan wakilnya itu. “Itu tergantung Pak Edi saja nanti,” tuturnya. 

Ketua DPRD Kukar Salehuddin menyebut, setelah definitif, Edi Damansyah bisa mengusulkan dua nama ke DPRD Kukar. 

Setelah itu, akan dibentuk panitia  seleksi untuk memproses  pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan 2016-2021.  “Kemungkinan (pansel) akan berisikan sembilan anggota,” tuturnya. (ami/rf218)

 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.