Jumat, 11/01/2019

DUUHH !!! Kades dan Sekdes Sidomulyo Kompak Korupsi ADD dan DD Bernilai Fantastis

Jumat, 11/01/2019

Kasat Reskrim AKP Damus Asa

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DUUHH !!! Kades dan Sekdes Sidomulyo Kompak Korupsi ADD dan DD Bernilai Fantastis

Jumat, 11/01/2019

logo

Kasat Reskrim AKP Damus Asa

TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara menetapkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sidomulyo, Kecamatan  Anggana, Kutai Kartanegara sebagai tersangka korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017.  Fa (41), sang kades dan DR (40)  diduga merugikan negara sebesar Rp 589.893.294.

“Pada TA (Tahun anggaran) 2017 lalu Desa Sidomulyo mendapatkan anggaran DD dan ADD sebesar Rp 1.873.516.294 dan realisasi penyerapan saat itu Rp 1.566.893.072,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa.

Kasus ini kemudian mencuat karena pada 29 Desember 2017 rekening desa kosong dan hanya menyisakan kas tunai Rp 220.000. “Saat dilakukan penyidikan, terjadi penyimpangan pengelolaan anggaran yang dilakukan kedua pelaku,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan, ternyata laporan realisasi Rp 1,5 miliar itu diduga fiktif dan berdasarkan temuan, negara dirugikan Rp 589 juta lebih.  “Dana hasil korupsi itu digunakan pelaku untuk keperluan pribadi,” bebernya.

Dengan temuan ini maka Polres Kukar menetapkan Fa  dan DR   (kini mantan kades) sebagai tersangka dan kini telah berada di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dalam kasus kami menyita Rp 65 juta lebih,” ungkapnya.

Polres Kukar sendiri masih terus mendalami kasus ini karena tersangka masih diperiksa. Sebab ada kemungkinan nilai kerugian masih bertambah. “Pelaku sudah kami amankan dan kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kukar,” terangnya. (ami)


DUUHH !!! Kades dan Sekdes Sidomulyo Kompak Korupsi ADD dan DD Bernilai Fantastis

Jumat, 11/01/2019

Kasat Reskrim AKP Damus Asa

Berita Terkait


DUUHH !!! Kades dan Sekdes Sidomulyo Kompak Korupsi ADD dan DD Bernilai Fantastis

Kasat Reskrim AKP Damus Asa

TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara menetapkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sidomulyo, Kecamatan  Anggana, Kutai Kartanegara sebagai tersangka korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017.  Fa (41), sang kades dan DR (40)  diduga merugikan negara sebesar Rp 589.893.294.

“Pada TA (Tahun anggaran) 2017 lalu Desa Sidomulyo mendapatkan anggaran DD dan ADD sebesar Rp 1.873.516.294 dan realisasi penyerapan saat itu Rp 1.566.893.072,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa.

Kasus ini kemudian mencuat karena pada 29 Desember 2017 rekening desa kosong dan hanya menyisakan kas tunai Rp 220.000. “Saat dilakukan penyidikan, terjadi penyimpangan pengelolaan anggaran yang dilakukan kedua pelaku,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan, ternyata laporan realisasi Rp 1,5 miliar itu diduga fiktif dan berdasarkan temuan, negara dirugikan Rp 589 juta lebih.  “Dana hasil korupsi itu digunakan pelaku untuk keperluan pribadi,” bebernya.

Dengan temuan ini maka Polres Kukar menetapkan Fa  dan DR   (kini mantan kades) sebagai tersangka dan kini telah berada di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dalam kasus kami menyita Rp 65 juta lebih,” ungkapnya.

Polres Kukar sendiri masih terus mendalami kasus ini karena tersangka masih diperiksa. Sebab ada kemungkinan nilai kerugian masih bertambah. “Pelaku sudah kami amankan dan kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kukar,” terangnya. (ami)


 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.