Sabtu, 26/01/2019

Dua ASN di Kutai Timur Disanksi karena Like Status Caleg

Sabtu, 26/01/2019

Ilustrasi / net

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua ASN di Kutai Timur Disanksi karena Like Status Caleg

Sabtu, 26/01/2019

logo

Ilustrasi / net

KORANKALTIM.COM, SANGATTA -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Timur)  menemukan dua ASN yang telah melakukan pelanggaran dalam pemilu 2019. 

Komesioner Bawaslu Kutim, Budi Wibowo mengatakan dua ASN yang telah melakukan pelanggaran dengan menglike postingan salah satu caleg. Keduanya diberikan sanksi ringan dengan membuat surat pernyataan.

“Kemarin menyampaikan hasil putusan KASN, ada dua ASN nglike postingan caleg, sementara sanski yang diberikan teguran tertulis dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi,” ujar Budi, Jumat (25/1).

Bawaslu akan meningkatkan pengawasan terhadap ASN.


Penulis : Yuli

Editor : Supiansyah

Dua ASN di Kutai Timur Disanksi karena Like Status Caleg

Sabtu, 26/01/2019

Ilustrasi / net

Berita Terkait


Dua ASN di Kutai Timur Disanksi karena Like Status Caleg

Ilustrasi / net

KORANKALTIM.COM, SANGATTA -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Timur)  menemukan dua ASN yang telah melakukan pelanggaran dalam pemilu 2019. 

Komesioner Bawaslu Kutim, Budi Wibowo mengatakan dua ASN yang telah melakukan pelanggaran dengan menglike postingan salah satu caleg. Keduanya diberikan sanksi ringan dengan membuat surat pernyataan.

“Kemarin menyampaikan hasil putusan KASN, ada dua ASN nglike postingan caleg, sementara sanski yang diberikan teguran tertulis dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi,” ujar Budi, Jumat (25/1).

Bawaslu akan meningkatkan pengawasan terhadap ASN.


Penulis : Yuli

Editor : Supiansyah

 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.