Kamis, 28/03/2019

MIRIS !!! Pelajar SMK di Tenggarong Edarkan Sabu Untuk Memenuhi Gaya Hidup

Kamis, 28/03/2019

FYD, pelajar yang diciduk karena mengedarkan narkoba saat diamankan di kantor polisi ( Foto: AMin / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

MIRIS !!! Pelajar SMK di Tenggarong Edarkan Sabu Untuk Memenuhi Gaya Hidup

Kamis, 28/03/2019

logo

FYD, pelajar yang diciduk karena mengedarkan narkoba saat diamankan di kantor polisi ( Foto: AMin / korankaltim )

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Seorang pelajar SMK di Kota Tenggarong, Kutai Kartanegara dibekuk Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar pada Selasa (26/3) malam. Ia ditangkap atas tuduhan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 

FPP alias FYD (17), pelajar yang duduk di bangku kelas II SMK ini dibekuk polisi di kediamannya, Jl Sangkulirang, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong. “Pelaku kami amankan usai mengantar barang (narkoba),” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskoba IPTU Romi, Rabu (27/3).

Dari tangan FYD, polisi mengamankan tujuh poket sabu seberat 2,08 gram bruto, alat hisap bong, pipet kaca, sendok penakar sabu, tas, vape dan ponsel. 

Berdasarkan pemeriksaan polisi, FYD merupakan pengedar dan pemakai narkoba. Ia nekad menjadi pengedar untuk memenuhi gaya hidupnya sehari-hari.

Narkoba ini sendiri, kata Romi, berasal dari salah satu Lapas di Kaltim. Tidak diketahui Lapas mana dan siapa pemilik barang haram tersebut karena saat barang haram itu ia ambil di tepi jalan kawasan Rapak Mahang.

Pelaku pun mendapatkan keuntungan Rp 200 hingga Rp 300 ribu dari hasil penjualan sabu itu. “Jadi sabu yang dijual oleh pelaku ini milik napi, napi itu yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut,” tegasnya.

Pihak kepolisian sendiri masih terus mendalami kasus ini, termasuk pemasok barang tersebut. “Pelaku sudah menjadi pengedar selama kurang lebih 6 bulan, termasuk juga mengkonsumsinya. Kami masih melakukan penyelidikan termasuk diantar ke mana dan dari siapa pemilik sabu tersebut,” terangnya.


Penulis: Amin


MIRIS !!! Pelajar SMK di Tenggarong Edarkan Sabu Untuk Memenuhi Gaya Hidup

Kamis, 28/03/2019

FYD, pelajar yang diciduk karena mengedarkan narkoba saat diamankan di kantor polisi ( Foto: AMin / korankaltim )

Berita Terkait


MIRIS !!! Pelajar SMK di Tenggarong Edarkan Sabu Untuk Memenuhi Gaya Hidup

FYD, pelajar yang diciduk karena mengedarkan narkoba saat diamankan di kantor polisi ( Foto: AMin / korankaltim )

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Seorang pelajar SMK di Kota Tenggarong, Kutai Kartanegara dibekuk Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar pada Selasa (26/3) malam. Ia ditangkap atas tuduhan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 

FPP alias FYD (17), pelajar yang duduk di bangku kelas II SMK ini dibekuk polisi di kediamannya, Jl Sangkulirang, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong. “Pelaku kami amankan usai mengantar barang (narkoba),” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskoba IPTU Romi, Rabu (27/3).

Dari tangan FYD, polisi mengamankan tujuh poket sabu seberat 2,08 gram bruto, alat hisap bong, pipet kaca, sendok penakar sabu, tas, vape dan ponsel. 

Berdasarkan pemeriksaan polisi, FYD merupakan pengedar dan pemakai narkoba. Ia nekad menjadi pengedar untuk memenuhi gaya hidupnya sehari-hari.

Narkoba ini sendiri, kata Romi, berasal dari salah satu Lapas di Kaltim. Tidak diketahui Lapas mana dan siapa pemilik barang haram tersebut karena saat barang haram itu ia ambil di tepi jalan kawasan Rapak Mahang.

Pelaku pun mendapatkan keuntungan Rp 200 hingga Rp 300 ribu dari hasil penjualan sabu itu. “Jadi sabu yang dijual oleh pelaku ini milik napi, napi itu yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut,” tegasnya.

Pihak kepolisian sendiri masih terus mendalami kasus ini, termasuk pemasok barang tersebut. “Pelaku sudah menjadi pengedar selama kurang lebih 6 bulan, termasuk juga mengkonsumsinya. Kami masih melakukan penyelidikan termasuk diantar ke mana dan dari siapa pemilik sabu tersebut,” terangnya.


Penulis: Amin


 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.