Selasa, 18/07/2017

Kampus Siap Beri Keringanan Kepada Mahasiswa

Selasa, 18/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kampus Siap Beri Keringanan Kepada Mahasiswa

Selasa, 18/07/2017

SAMARINDA - Menanggapi gelombang protes yang disampaikan mahasiwanya, Rektor Univeritas Mulawarman (Unmul) Masjaya mengatakan, pihak kampus siap memberikan kebijakan dengan memberi keringanan kepada mahasiswa khususnya Angkatan 2013, yang tengah menyelesaikan studi pada tahap akhir, untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Berdasarkan Pasal 6, Ayat 1, Permenristekdikti No 39 tahun 2016, Pimpinan Perguruan Tinggi (PT), boleh memberikan keringanan kepada mahasiswa dengan syarat, khususnya angkatan 2013 yang sedang skripsi.  Pendekatannya ekonomi, misalnya perceraian orang tua, kertidakmampuan membayar ada syaratnya,” ujar Masjaya ditemui Koran Kaltim usai menemui perwakilan BEM KM Unmul di Samarinda Selasa (18/7).

Ia menegaskan, bahwa jangan sampai ada mahasiswa yang sampai tidak lulus, hanya karena persoalan pembayaran UKT.  Namun demikian, bahwa mahasiswa perlu memahami bahwa semua harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.  Dijelaskannya, setiap mahasiswa yang ingin menerima keringanan pembayaran, meski melakukan pengajuan, dan kemudian akan di verifikasi terlebih dahulu oleh pihak Fakultas.

“Kalau ada mahasiswa menyampaikan permohonan, akan di verifikasi. Misal dikurang atau turun level atau sesuai keuangan bisa jadi tidak bayar, itu bisa tapi kami juga minta kejujuran, karena bnyak yang megajukan ternyata kaya,” urai dia.

Pihaknya mengaku sangat terbuka dengan hal tersebut, asalkan dilakukan komunikasi yang baik, dan data yang diberikan valid. Tahun ini untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) saja, sedikitnya ada 100 mahasiwa yang meminta keringanan.  Dimana diantaranya, sudah di proses.

“Saya tantang tadi itu mahasiswa , berapa orang yang mau menurunkan, bukan berarti kami tidak percaya tapi kami mau semua valid,” tukasnya.

Ia menghmbau, mahasiswa agar lebih memahami, dimana kebijakan keringanan memang bisa diberikan.  Namun demikian, itu bersifat kasuistik, dan tidak bisa di generalisasi.

Sementarta itu, Presiden BEM KM Unmul, yang juga Koordinator Tim Khusus UKT 2013 Norman Iswahyudi mengaku tidak puas dengan apa yang disampaikan pihak rektorat.  Pasalnya, tak satu pun dari tiga solusi yang mereka sepakati dalam konsolidasi diterima . Yaitu, pembayaran sistem per SKS, potong sesuai golongan atau penurunan 50 persen dari UKT yang dibayarkan.

Menurutnya sejak polemik UKT bergulir, rektorat terkesan tak memahami apa yang dikehendaki mahasiwa.

“Kami tidak puas. Ini mengkerdilkan hak angkatan mahasiswa yang telah menggunakan sistem UKT,” tegasnya.

Ia menilai, pihak rektorat tidak paham masalah yang disampaikan, terlebih lagi para dekan, acapkali berbeda persepsi  dengan aturan atau kebijakan dari rektorat. Sebagai bentuk kekecewaan, pihaknya akan melakukan langkah lanjutan.

“Jika memang dengan cara baik-baik juga tak dapat menemukan titik terang, maka langkah yang mungkin tepat kami gunakan adalah dengan cara Mahasiswa,” pungkasnya.  Sebagai bentuk kekecewaan,  BEM KM Unmul, beserta Tim Khusus UKT 2013 berencana akan melakukan aksi pada Senin (24/7) mendatang.(rs)


Kampus Siap Beri Keringanan Kepada Mahasiswa

Selasa, 18/07/2017

Berita Terkait


Kampus Siap Beri Keringanan Kepada Mahasiswa

SAMARINDA - Menanggapi gelombang protes yang disampaikan mahasiwanya, Rektor Univeritas Mulawarman (Unmul) Masjaya mengatakan, pihak kampus siap memberikan kebijakan dengan memberi keringanan kepada mahasiswa khususnya Angkatan 2013, yang tengah menyelesaikan studi pada tahap akhir, untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Berdasarkan Pasal 6, Ayat 1, Permenristekdikti No 39 tahun 2016, Pimpinan Perguruan Tinggi (PT), boleh memberikan keringanan kepada mahasiswa dengan syarat, khususnya angkatan 2013 yang sedang skripsi.  Pendekatannya ekonomi, misalnya perceraian orang tua, kertidakmampuan membayar ada syaratnya,” ujar Masjaya ditemui Koran Kaltim usai menemui perwakilan BEM KM Unmul di Samarinda Selasa (18/7).

Ia menegaskan, bahwa jangan sampai ada mahasiswa yang sampai tidak lulus, hanya karena persoalan pembayaran UKT.  Namun demikian, bahwa mahasiswa perlu memahami bahwa semua harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.  Dijelaskannya, setiap mahasiswa yang ingin menerima keringanan pembayaran, meski melakukan pengajuan, dan kemudian akan di verifikasi terlebih dahulu oleh pihak Fakultas.

“Kalau ada mahasiswa menyampaikan permohonan, akan di verifikasi. Misal dikurang atau turun level atau sesuai keuangan bisa jadi tidak bayar, itu bisa tapi kami juga minta kejujuran, karena bnyak yang megajukan ternyata kaya,” urai dia.

Pihaknya mengaku sangat terbuka dengan hal tersebut, asalkan dilakukan komunikasi yang baik, dan data yang diberikan valid. Tahun ini untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) saja, sedikitnya ada 100 mahasiwa yang meminta keringanan.  Dimana diantaranya, sudah di proses.

“Saya tantang tadi itu mahasiswa , berapa orang yang mau menurunkan, bukan berarti kami tidak percaya tapi kami mau semua valid,” tukasnya.

Ia menghmbau, mahasiswa agar lebih memahami, dimana kebijakan keringanan memang bisa diberikan.  Namun demikian, itu bersifat kasuistik, dan tidak bisa di generalisasi.

Sementarta itu, Presiden BEM KM Unmul, yang juga Koordinator Tim Khusus UKT 2013 Norman Iswahyudi mengaku tidak puas dengan apa yang disampaikan pihak rektorat.  Pasalnya, tak satu pun dari tiga solusi yang mereka sepakati dalam konsolidasi diterima . Yaitu, pembayaran sistem per SKS, potong sesuai golongan atau penurunan 50 persen dari UKT yang dibayarkan.

Menurutnya sejak polemik UKT bergulir, rektorat terkesan tak memahami apa yang dikehendaki mahasiwa.

“Kami tidak puas. Ini mengkerdilkan hak angkatan mahasiswa yang telah menggunakan sistem UKT,” tegasnya.

Ia menilai, pihak rektorat tidak paham masalah yang disampaikan, terlebih lagi para dekan, acapkali berbeda persepsi  dengan aturan atau kebijakan dari rektorat. Sebagai bentuk kekecewaan, pihaknya akan melakukan langkah lanjutan.

“Jika memang dengan cara baik-baik juga tak dapat menemukan titik terang, maka langkah yang mungkin tepat kami gunakan adalah dengan cara Mahasiswa,” pungkasnya.  Sebagai bentuk kekecewaan,  BEM KM Unmul, beserta Tim Khusus UKT 2013 berencana akan melakukan aksi pada Senin (24/7) mendatang.(rs)


 

Berita Terkait

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.