Senin, 29/07/2019

Komnas HAM Sebut Ada Pembiaran Soal Bekas Lubang Tambang di Samarinda

Senin, 29/07/2019

Komisioner Komnas HAM RI, Mochammad Choirul Anam (kiri), saat meninjau salah satu eks lubang tambang di RT 20 Kelurahan Simpang Pasir Palaran Senin (29/7/2019). Foto: Nancy

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komnas HAM Sebut Ada Pembiaran Soal Bekas Lubang Tambang di Samarinda

Senin, 29/07/2019

logo

Komisioner Komnas HAM RI, Mochammad Choirul Anam (kiri), saat meninjau salah satu eks lubang tambang di RT 20 Kelurahan Simpang Pasir Palaran Senin (29/7/2019). Foto: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menyebut bekas lubang tambang menganga ada unsur kesengajaan.

Hal ini diungkapkan Komisioner Komnas HAM RI, Mochammad Choirul Anam saat ditemui dalam kunjungannya di salah bekas lubang tambang di RT 20 Kelurahan Simpang Pasir, Palaran Samarinda Senin (29/7/2019).

Dijelaskannya, setelah pihaknya melihat secara langsung ternyata lokasi dekat dengan perumahan warga, yang kemudian hanya dibiarkan menganga begitu saja.

"Ya, dibiarkan begitu saja merupakan kelalaian yang amat sangat, yang sebenarnya ada kewajiban yang harus dilakukan, tetapi tidak dilaksanakan. Ini namanya mendekati kesengajaan, sehingga harus diusut," ungkap Anam.

Lebih lanjut dijelaskannya, hal tersebut bisa dikatakan orang yang mengakibatkan sebuah kejahatan, dengan kesannya tidak sengaja. 

"Tetapi, sebenarnya dengan pembiaran seperti ini ya kesengajaan, apalagi kejadian berlangsung terus menerus," tuturnya.

Sehinggal menurutnya, selain menutup lubang tambang, juga harus diusut kemungkinan adanya unsur dugaan korupsi.

"Jadi, penting untuk meletakkan ini dalam dimensi tata kelola, sehingga penting juga Komnas HAM dan KPK untuk bekerjasama dalam mengusut permasalahan eks lubang tambang ini, "imbuhnya.


Penulis: Nancy

Editor: Desman Minang

Komnas HAM Sebut Ada Pembiaran Soal Bekas Lubang Tambang di Samarinda

Senin, 29/07/2019

Komisioner Komnas HAM RI, Mochammad Choirul Anam (kiri), saat meninjau salah satu eks lubang tambang di RT 20 Kelurahan Simpang Pasir Palaran Senin (29/7/2019). Foto: Nancy

Berita Terkait


Komnas HAM Sebut Ada Pembiaran Soal Bekas Lubang Tambang di Samarinda

Komisioner Komnas HAM RI, Mochammad Choirul Anam (kiri), saat meninjau salah satu eks lubang tambang di RT 20 Kelurahan Simpang Pasir Palaran Senin (29/7/2019). Foto: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menyebut bekas lubang tambang menganga ada unsur kesengajaan.

Hal ini diungkapkan Komisioner Komnas HAM RI, Mochammad Choirul Anam saat ditemui dalam kunjungannya di salah bekas lubang tambang di RT 20 Kelurahan Simpang Pasir, Palaran Samarinda Senin (29/7/2019).

Dijelaskannya, setelah pihaknya melihat secara langsung ternyata lokasi dekat dengan perumahan warga, yang kemudian hanya dibiarkan menganga begitu saja.

"Ya, dibiarkan begitu saja merupakan kelalaian yang amat sangat, yang sebenarnya ada kewajiban yang harus dilakukan, tetapi tidak dilaksanakan. Ini namanya mendekati kesengajaan, sehingga harus diusut," ungkap Anam.

Lebih lanjut dijelaskannya, hal tersebut bisa dikatakan orang yang mengakibatkan sebuah kejahatan, dengan kesannya tidak sengaja. 

"Tetapi, sebenarnya dengan pembiaran seperti ini ya kesengajaan, apalagi kejadian berlangsung terus menerus," tuturnya.

Sehinggal menurutnya, selain menutup lubang tambang, juga harus diusut kemungkinan adanya unsur dugaan korupsi.

"Jadi, penting untuk meletakkan ini dalam dimensi tata kelola, sehingga penting juga Komnas HAM dan KPK untuk bekerjasama dalam mengusut permasalahan eks lubang tambang ini, "imbuhnya.


Penulis: Nancy

Editor: Desman Minang

 

Berita Terkait

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.