Selasa, 29/10/2019

PHM Sudah Aliri Jaringan Gas Perdana untuk Warga Kukar

Selasa, 29/10/2019

Foto: Istimewa

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PHM Sudah Aliri Jaringan Gas Perdana untuk Warga Kukar

Selasa, 29/10/2019

logo

Foto: Istimewa

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) telah mengalirkan gas perdana untuk jaringan gas (jargas) rumah tangga ke Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

 Operasi itu dilakukan sejak 17 Oktober 2019 lalu. VP Field Operations PHM, Benny Sidik mengatakan, pihaknya mendukung program pengembangan jargas untuk sektor rumah tangga sebagai wujud menjamin Ketahanan Energi Nasional.

“Diharapkan semakin banyak jumlah rumah tangga yang dapat menikmati manfaat dari gas yang dialirkan oleh PHM,” kata Benny Sidik melalui rilis yang diterima Koran Kaltim, Senin (28/10).

Gas tersebut berasal dari lapangan Tambora, Tunu, dan Sisi Nubi (TTH) melalui fasilitas TRF (Tunu Receiving Facility) yang berada di Muara Badak. 

“Kami mendukung program pemerintah untuk substitusi  bahan bakar minyak ke gas bagi sektor rumah tangga,” kata Benny.

Peresmian berlangsung di PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan dihadiri Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimudin Baso, Dinas ESDM Kabupaten Kukar serta perwakilan  SKK Migas Kalsul.

PHM mengalirkan jargas ke Muara Badak berdasarkan surat dari SKK Migas untuk mengalokasikan gas sebanyak 0,2 MMSCFD ke Jargas Kukar. Hal ini juga sebagai pelaksanaan Kepmen ESDM Nomor 119 Tahun 2019.

“Ada 5 ribu Kepala Keluarga di Kabupaten Kutai Kartanegara yang mendapatkan sambungan jargas pada 2019 ini,” tandas dia. 

Kukar mengusulkan 10.000 sambungan untuk dua kecamatan, Muara Badak dan Marangkayu, tetapi hanya 5.000 yang disanggupi Kementerian ESDM. 5.000 sisanya akan disalurkan pada tahun 2020 mendatang. “Usulan telah disetujui untuk Muara Badak dan Marangkayu,” kata Slamet kepada Koran Kaltim, belum lama ini. 

Kabid Panas Bumi dan Migas DESDM Kukar, Titin Rahayu berkata, hanya daerah pesisir yang potensil untuk dipasang Jargas karena jaringan yang telah tersedia.  “Kalau tidak ada jaringan gasnya, tidak bisa. Penyambungan Jargas harus ada titik pasoknya,” kata Titin, belum lama ini. 


Penulis: */Hendra/Sabri/Reza

Editor: M. Huldi

PHM Sudah Aliri Jaringan Gas Perdana untuk Warga Kukar

Selasa, 29/10/2019

Foto: Istimewa

Berita Terkait


PHM Sudah Aliri Jaringan Gas Perdana untuk Warga Kukar

Foto: Istimewa

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) telah mengalirkan gas perdana untuk jaringan gas (jargas) rumah tangga ke Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

 Operasi itu dilakukan sejak 17 Oktober 2019 lalu. VP Field Operations PHM, Benny Sidik mengatakan, pihaknya mendukung program pengembangan jargas untuk sektor rumah tangga sebagai wujud menjamin Ketahanan Energi Nasional.

“Diharapkan semakin banyak jumlah rumah tangga yang dapat menikmati manfaat dari gas yang dialirkan oleh PHM,” kata Benny Sidik melalui rilis yang diterima Koran Kaltim, Senin (28/10).

Gas tersebut berasal dari lapangan Tambora, Tunu, dan Sisi Nubi (TTH) melalui fasilitas TRF (Tunu Receiving Facility) yang berada di Muara Badak. 

“Kami mendukung program pemerintah untuk substitusi  bahan bakar minyak ke gas bagi sektor rumah tangga,” kata Benny.

Peresmian berlangsung di PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan dihadiri Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimudin Baso, Dinas ESDM Kabupaten Kukar serta perwakilan  SKK Migas Kalsul.

PHM mengalirkan jargas ke Muara Badak berdasarkan surat dari SKK Migas untuk mengalokasikan gas sebanyak 0,2 MMSCFD ke Jargas Kukar. Hal ini juga sebagai pelaksanaan Kepmen ESDM Nomor 119 Tahun 2019.

“Ada 5 ribu Kepala Keluarga di Kabupaten Kutai Kartanegara yang mendapatkan sambungan jargas pada 2019 ini,” tandas dia. 

Kukar mengusulkan 10.000 sambungan untuk dua kecamatan, Muara Badak dan Marangkayu, tetapi hanya 5.000 yang disanggupi Kementerian ESDM. 5.000 sisanya akan disalurkan pada tahun 2020 mendatang. “Usulan telah disetujui untuk Muara Badak dan Marangkayu,” kata Slamet kepada Koran Kaltim, belum lama ini. 

Kabid Panas Bumi dan Migas DESDM Kukar, Titin Rahayu berkata, hanya daerah pesisir yang potensil untuk dipasang Jargas karena jaringan yang telah tersedia.  “Kalau tidak ada jaringan gasnya, tidak bisa. Penyambungan Jargas harus ada titik pasoknya,” kata Titin, belum lama ini. 


Penulis: */Hendra/Sabri/Reza

Editor: M. Huldi

 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak- Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.