Jumat, 01/11/2019

Usulan Tenaga Akuntan dan Programmer Ditolak KemenPAN Gara-gara Anjab dan ABK

Jumat, 01/11/2019

Jane AR Nazaruddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Usulan Tenaga Akuntan dan Programmer Ditolak KemenPAN Gara-gara Anjab dan ABK

Jumat, 01/11/2019

logo

Jane AR Nazaruddin

KORANKALTIM.COM,  TENGGARONG - Pupus sudah harapan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar)  untuk mendapatkan kuota maksimal dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Pasalnya, dari 200 lebih formasi yang diusulkan untuk penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Kukar, tak sampai 50 persen yang dikabulkan. 

Secara keseluruhan, hanya 95 formasi yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Itu pun hanya khusus di tenaga pendidikan. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Jane AR Nazaruddin kepada Koran Kaltim, Kamis (31/10) kemarin. 

Kata dia, tidak disetujuinya 200 lebih formasi yang diusulkan itu bukannya tanpa alasan. Karena KemenPAN-RB tidak mau ada usulan yang tidak sesuai dengan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK).

“Usulan kami itu sebenarnya 200 lebih untuk formasi tenaga pendidikan dan tenaga teknis lainnya seperti di pertanian, kesehatan, akuntan, dan programmer. Kita lihat banyak OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.) yang bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membuat aplikasi, sehingga susah kita integrasikan. Makanya kita berpikir untuk mengambil orang-orang programmer yang mendukung. Harapannya agar saat kita perlukan untuk membuat aplikasi, bisa lewat programmer itu untuk diintegrasikan,” kata Jane.

Namun nyatanya, hal ini urung terwujud lantaran Anjab dan ABK Kukar saat ini bertahun 2011. Jadi,  tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Sedangkan Anjab dan ABK yang diminta Kementerian itu ialah tahun 2018-2019. “Karena tidak ada Anjab ABK sehingga mereka tidak mau menerima usulan formasi. Karena dengan Anjab ABK, maka ketahuan mana tenaga yang kurang, mana yang tidak, dan mana yang tercukupi. Namun dari sektor pendidikan bersikeras, mereka memperjuangkan agar ada penerimaan CPNS khusus tenaga pendidikan. Tapi tidak mengacu dari Anjab ABK. Mereka mengacu dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan, Red) yang dimiliki Dinas Pendidikan. Dapodik itu kan lengkap dan tidak bisa dibohongi untuk mengetahui kebutuhan guru sesungguhnya,” ungkapnya.

Hal ini berbeda dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian. Jika tidak memiliki Anjab dan ABK, maka berapa pun usulannya, tetap tidak bisa diterima KemenPAN-RB. “Beberapa kabupaten/kota yang tidak ada Anjab ABK-nya itu yang disetujui ada penerimaan CPNS dikhususkan untuk urusan pendidikan. Sehingga dari pendidikan itu kita usulkan 100. Setelah diverifikasi oleh BKN dan Kementerian Pendidikan, maka yang diterima adalah 95 orang,” terangnya.

“Ya, awalnya kita mengusulkan itu tidak hanya urusan pendidikan saja. Urusan kesehatan, pertanian, akuntan, dan programmer juga diusulkan. Tapi karena tidak ada Anjab ABK, maka usulan kami tidak diterima,” pungkas Jane. 


Penulis: */Heriansyah

Editor: M. Huldi

Usulan Tenaga Akuntan dan Programmer Ditolak KemenPAN Gara-gara Anjab dan ABK

Jumat, 01/11/2019

Jane AR Nazaruddin

Berita Terkait


Usulan Tenaga Akuntan dan Programmer Ditolak KemenPAN Gara-gara Anjab dan ABK

Jane AR Nazaruddin

KORANKALTIM.COM,  TENGGARONG - Pupus sudah harapan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar)  untuk mendapatkan kuota maksimal dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Pasalnya, dari 200 lebih formasi yang diusulkan untuk penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Kukar, tak sampai 50 persen yang dikabulkan. 

Secara keseluruhan, hanya 95 formasi yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Itu pun hanya khusus di tenaga pendidikan. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Jane AR Nazaruddin kepada Koran Kaltim, Kamis (31/10) kemarin. 

Kata dia, tidak disetujuinya 200 lebih formasi yang diusulkan itu bukannya tanpa alasan. Karena KemenPAN-RB tidak mau ada usulan yang tidak sesuai dengan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK).

“Usulan kami itu sebenarnya 200 lebih untuk formasi tenaga pendidikan dan tenaga teknis lainnya seperti di pertanian, kesehatan, akuntan, dan programmer. Kita lihat banyak OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.) yang bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membuat aplikasi, sehingga susah kita integrasikan. Makanya kita berpikir untuk mengambil orang-orang programmer yang mendukung. Harapannya agar saat kita perlukan untuk membuat aplikasi, bisa lewat programmer itu untuk diintegrasikan,” kata Jane.

Namun nyatanya, hal ini urung terwujud lantaran Anjab dan ABK Kukar saat ini bertahun 2011. Jadi,  tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Sedangkan Anjab dan ABK yang diminta Kementerian itu ialah tahun 2018-2019. “Karena tidak ada Anjab ABK sehingga mereka tidak mau menerima usulan formasi. Karena dengan Anjab ABK, maka ketahuan mana tenaga yang kurang, mana yang tidak, dan mana yang tercukupi. Namun dari sektor pendidikan bersikeras, mereka memperjuangkan agar ada penerimaan CPNS khusus tenaga pendidikan. Tapi tidak mengacu dari Anjab ABK. Mereka mengacu dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan, Red) yang dimiliki Dinas Pendidikan. Dapodik itu kan lengkap dan tidak bisa dibohongi untuk mengetahui kebutuhan guru sesungguhnya,” ungkapnya.

Hal ini berbeda dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian. Jika tidak memiliki Anjab dan ABK, maka berapa pun usulannya, tetap tidak bisa diterima KemenPAN-RB. “Beberapa kabupaten/kota yang tidak ada Anjab ABK-nya itu yang disetujui ada penerimaan CPNS dikhususkan untuk urusan pendidikan. Sehingga dari pendidikan itu kita usulkan 100. Setelah diverifikasi oleh BKN dan Kementerian Pendidikan, maka yang diterima adalah 95 orang,” terangnya.

“Ya, awalnya kita mengusulkan itu tidak hanya urusan pendidikan saja. Urusan kesehatan, pertanian, akuntan, dan programmer juga diusulkan. Tapi karena tidak ada Anjab ABK, maka usulan kami tidak diterima,” pungkas Jane. 


Penulis: */Heriansyah

Editor: M. Huldi

 

Berita Terkait

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.