Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
SAMARINDA – Seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kaltim dan Kaltara akan mengumpulkan para kepala desa untuk membahas penggunaan dana desa (DD), Kamis (24/8) hari ini.
Kajati Kaltim, Fadil Zumhana menyebut, kegiatan tersebut mengundang seluruh kepala desa se- Kaltim dan Kaltara untuk diberikan pengarahan dan sosialisasi mengenai keberadan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan dana desa.
“Kita jelaskan mengenai TP4D dan dana desa. Kita dampingi dalam penggunaan dana desa supaya tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan,” kata Kajati.
Asintel Kejati Kaltim yang juga Ketua TP4D Kejati Kaltim, Sopran Telaumbanua mengatakan, kegiatan itu tidak hanya dilakukan di Kaltim dan Kaltara, namun digelar serentak di seluruh Indonesia. “Lokasi kegiatan di masing masing kantor Kejari setempat,” ungkap Sopran.
Sopran menyebut, TP4D akan memberikan pendampingan kepada para kelapa desa, sebagaimana yang selama ini dilakukan kepada instansi pemerintah. Pengawalan dilakukan agar penggunaan dana desa sesuai dengan tujuannya, yakni untuk pemberdayaan masyarakat.
“Jika nanti terdapat kesalahan kita lihat dulu di mana letak kesalahanya dan dievaluasi sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. Intinya jika mencegah sebelum terjadi tindak melawan hukum,” ung-kapnya.
Sopran men-jelaskan, proses evaluasi juga melibatkan Badan Peng-awasan Ke-uangan dan Pembangunan. Pihaknya menginginkan penyimpangna dana desa bisa dicegah sedini mungkin, supaya penyimpangan hukum yang bermuara pada tindak pidana korupsi tidak tejadi.
Sebelumnya, kajati, kajari, para asisten, dan kasi intel mengikuti video conference (vicon) terkait persoalan dan kegiatan lingkup kejaksaan, Senin (21/8) lalu.
Vicon tersebut mengikuti paparan langsung oleh Jamintel M Adi Togarisman, membahas beberapa persoalan seperti masalah SDM intelijen, dan kegiatan tim pengawal pengaman pemerintah dan pembangunan, baik tingkat pusat maupun daerah. Secara khusus juga disinggung masalah dana desa. (rs)
SAMARINDA – Seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kaltim dan Kaltara akan mengumpulkan para kepala desa untuk membahas penggunaan dana desa (DD), Kamis (24/8) hari ini.
Kajati Kaltim, Fadil Zumhana menyebut, kegiatan tersebut mengundang seluruh kepala desa se- Kaltim dan Kaltara untuk diberikan pengarahan dan sosialisasi mengenai keberadan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan dana desa.
“Kita jelaskan mengenai TP4D dan dana desa. Kita dampingi dalam penggunaan dana desa supaya tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan,” kata Kajati.
Asintel Kejati Kaltim yang juga Ketua TP4D Kejati Kaltim, Sopran Telaumbanua mengatakan, kegiatan itu tidak hanya dilakukan di Kaltim dan Kaltara, namun digelar serentak di seluruh Indonesia. “Lokasi kegiatan di masing masing kantor Kejari setempat,” ungkap Sopran.
Sopran menyebut, TP4D akan memberikan pendampingan kepada para kelapa desa, sebagaimana yang selama ini dilakukan kepada instansi pemerintah. Pengawalan dilakukan agar penggunaan dana desa sesuai dengan tujuannya, yakni untuk pemberdayaan masyarakat.
“Jika nanti terdapat kesalahan kita lihat dulu di mana letak kesalahanya dan dievaluasi sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. Intinya jika mencegah sebelum terjadi tindak melawan hukum,” ung-kapnya.
Sopran men-jelaskan, proses evaluasi juga melibatkan Badan Peng-awasan Ke-uangan dan Pembangunan. Pihaknya menginginkan penyimpangna dana desa bisa dicegah sedini mungkin, supaya penyimpangan hukum yang bermuara pada tindak pidana korupsi tidak tejadi.
Sebelumnya, kajati, kajari, para asisten, dan kasi intel mengikuti video conference (vicon) terkait persoalan dan kegiatan lingkup kejaksaan, Senin (21/8) lalu.
Vicon tersebut mengikuti paparan langsung oleh Jamintel M Adi Togarisman, membahas beberapa persoalan seperti masalah SDM intelijen, dan kegiatan tim pengawal pengaman pemerintah dan pembangunan, baik tingkat pusat maupun daerah. Secara khusus juga disinggung masalah dana desa. (rs)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.