Kamis, 24/08/2017

Kejaksaan Ingin Kawal Dana Desa

Kamis, 24/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kejaksaan Ingin Kawal Dana Desa

Kamis, 24/08/2017

SAMARINDA – Seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kaltim dan Kaltara akan mengumpulkan para kepala desa untuk membahas penggunaan dana desa (DD), Kamis (24/8) hari ini. 

Kajati Kaltim, Fadil Zumhana menyebut, kegiatan tersebut mengundang seluruh kepala desa se- Kaltim dan Kaltara untuk diberikan pengarahan dan sosialisasi mengenai keberadan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan dana desa.

“Kita jelaskan mengenai TP4D dan dana desa. Kita dampingi dalam penggunaan dana desa supaya tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan,” kata Kajati. 

Asintel Kejati Kaltim yang juga Ketua TP4D Kejati Kaltim, Sopran Telaumbanua mengatakan, kegiatan itu tidak hanya dilakukan di Kaltim dan Kaltara, namun digelar serentak di seluruh Indonesia.  “Lokasi kegiatan di masing masing kantor Kejari setempat,” ungkap Sopran.

Sopran menyebut, TP4D akan memberikan pendampingan kepada para kelapa desa, sebagaimana yang selama ini dilakukan kepada instansi pemerintah. Pengawalan dilakukan agar penggunaan dana desa sesuai dengan tujuannya, yakni untuk pemberdayaan masyarakat. 

“Jika nanti terdapat kesalahan kita lihat dulu di mana letak kesalahanya dan dievaluasi sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. Intinya jika mencegah sebelum terjadi tindak melawan hukum,” ung-kapnya.

Sopran men-jelaskan, proses evaluasi juga melibatkan Badan Peng-awasan Ke-uangan dan Pembangunan. Pihaknya menginginkan penyimpangna dana desa bisa dicegah sedini mungkin,  supaya penyimpangan hukum yang bermuara pada tindak pidana korupsi tidak tejadi. 

Sebelumnya, kajati, kajari, para asisten, dan kasi intel  mengikuti video conference (vicon) terkait persoalan dan kegiatan lingkup kejaksaan, Senin (21/8) lalu. 

Vicon tersebut mengikuti paparan langsung oleh Jamintel M Adi Togarisman, membahas beberapa persoalan seperti masalah SDM intelijen, dan kegiatan tim pengawal pengaman pemerintah dan pembangunan, baik tingkat pusat maupun daerah. Secara khusus juga disinggung masalah dana desa. (rs)

Kejaksaan Ingin Kawal Dana Desa

Kamis, 24/08/2017

Berita Terkait


Kejaksaan Ingin Kawal Dana Desa

SAMARINDA – Seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kaltim dan Kaltara akan mengumpulkan para kepala desa untuk membahas penggunaan dana desa (DD), Kamis (24/8) hari ini. 

Kajati Kaltim, Fadil Zumhana menyebut, kegiatan tersebut mengundang seluruh kepala desa se- Kaltim dan Kaltara untuk diberikan pengarahan dan sosialisasi mengenai keberadan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan dana desa.

“Kita jelaskan mengenai TP4D dan dana desa. Kita dampingi dalam penggunaan dana desa supaya tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan,” kata Kajati. 

Asintel Kejati Kaltim yang juga Ketua TP4D Kejati Kaltim, Sopran Telaumbanua mengatakan, kegiatan itu tidak hanya dilakukan di Kaltim dan Kaltara, namun digelar serentak di seluruh Indonesia.  “Lokasi kegiatan di masing masing kantor Kejari setempat,” ungkap Sopran.

Sopran menyebut, TP4D akan memberikan pendampingan kepada para kelapa desa, sebagaimana yang selama ini dilakukan kepada instansi pemerintah. Pengawalan dilakukan agar penggunaan dana desa sesuai dengan tujuannya, yakni untuk pemberdayaan masyarakat. 

“Jika nanti terdapat kesalahan kita lihat dulu di mana letak kesalahanya dan dievaluasi sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. Intinya jika mencegah sebelum terjadi tindak melawan hukum,” ung-kapnya.

Sopran men-jelaskan, proses evaluasi juga melibatkan Badan Peng-awasan Ke-uangan dan Pembangunan. Pihaknya menginginkan penyimpangna dana desa bisa dicegah sedini mungkin,  supaya penyimpangan hukum yang bermuara pada tindak pidana korupsi tidak tejadi. 

Sebelumnya, kajati, kajari, para asisten, dan kasi intel  mengikuti video conference (vicon) terkait persoalan dan kegiatan lingkup kejaksaan, Senin (21/8) lalu. 

Vicon tersebut mengikuti paparan langsung oleh Jamintel M Adi Togarisman, membahas beberapa persoalan seperti masalah SDM intelijen, dan kegiatan tim pengawal pengaman pemerintah dan pembangunan, baik tingkat pusat maupun daerah. Secara khusus juga disinggung masalah dana desa. (rs)

 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.