Rabu, 13/09/2017

RSUD AW Syahranie Bantah Curangi BPJS

Rabu, 13/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

RSUD AW Syahranie Bantah Curangi BPJS

Rabu, 13/09/2017

SAMARINDA - Menanggapi adanya temuan kecurangan rumah sakit terhadap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) dibantah manajemen RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS).

“Kami tidak pernah melakukan kecurangan apapun. Pelayanan kesehatan serta penanganan medis sudah on the track. Apalagi sampai memulangkan pasien dalam kondisi masih sakit, sebab kepulangan mereka selalu didasarkan pada indikasi kepulangan,” ujar Humas RSUD AWS, Muhammad Febian Satrio, Selasa (12/9). 

Menurut Satrio pihaknya tidak pernah melakukan penghentian tindakan medis khususnya bagi pasien BPJS Kesehatan dengan dalih masa perawatan telah selesai. 

“Apalagi sampai menolak, itu semua tidak benar. Semua pelayanan kesehatan sudah berjalan sesuai aturan medis. Kami juga tidak pernah menutup informasi terkait pengurusan jaminan BPJS. Justru kami selalu mengarahkan agar agar pasien mampu mengurus jaminan secepatnya,” urainnya. 

Terpisah Humas BPJS, Binzar Pandjaitan mengaku sampai saat ini belum menerima laporan dari hasil peneliatan pihak CRPS tersebut. “Kami belum bisa memberikan klarifikasi atas temuan indikasi curang itu. Namun ke depan kami akan meminta kepada mereka (CRPS) baru kami berikan klarifikasi,” jelasnya.

Namun ia menyebutkan selama ini loket pengaduan pelayanan maupun informasi tentang BPJS Kesehatan selalu terbuka sejak pagi pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA.

“Bisa juga mengadu ke care center kami 1500400 untuk bisa memberikan informasi apa yang bermasalah nanti akan kami bantu untuk penanganannya selama jam kerja,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Center For Regional Policy Study (CRPS) yang bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada indikasi kecurangan bagi pasien peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS). Sedikitnya ada tujuh indikasi kecurangan dengan sebelas temuan dari hasil riset yang dilakukan pada dua rumah sakit umum dan satu rumah sakit swasta, selama enam bulan.

Salah satu indikasi kecurangan menyebutkan bahwa pasien yang belum pulih total pernah dipulangkan sebab tenaga medis menyatakan sudah sembuh. (ms)

RSUD AW Syahranie Bantah Curangi BPJS

Rabu, 13/09/2017

Berita Terkait


RSUD AW Syahranie Bantah Curangi BPJS

SAMARINDA - Menanggapi adanya temuan kecurangan rumah sakit terhadap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) dibantah manajemen RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS).

“Kami tidak pernah melakukan kecurangan apapun. Pelayanan kesehatan serta penanganan medis sudah on the track. Apalagi sampai memulangkan pasien dalam kondisi masih sakit, sebab kepulangan mereka selalu didasarkan pada indikasi kepulangan,” ujar Humas RSUD AWS, Muhammad Febian Satrio, Selasa (12/9). 

Menurut Satrio pihaknya tidak pernah melakukan penghentian tindakan medis khususnya bagi pasien BPJS Kesehatan dengan dalih masa perawatan telah selesai. 

“Apalagi sampai menolak, itu semua tidak benar. Semua pelayanan kesehatan sudah berjalan sesuai aturan medis. Kami juga tidak pernah menutup informasi terkait pengurusan jaminan BPJS. Justru kami selalu mengarahkan agar agar pasien mampu mengurus jaminan secepatnya,” urainnya. 

Terpisah Humas BPJS, Binzar Pandjaitan mengaku sampai saat ini belum menerima laporan dari hasil peneliatan pihak CRPS tersebut. “Kami belum bisa memberikan klarifikasi atas temuan indikasi curang itu. Namun ke depan kami akan meminta kepada mereka (CRPS) baru kami berikan klarifikasi,” jelasnya.

Namun ia menyebutkan selama ini loket pengaduan pelayanan maupun informasi tentang BPJS Kesehatan selalu terbuka sejak pagi pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA.

“Bisa juga mengadu ke care center kami 1500400 untuk bisa memberikan informasi apa yang bermasalah nanti akan kami bantu untuk penanganannya selama jam kerja,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Center For Regional Policy Study (CRPS) yang bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada indikasi kecurangan bagi pasien peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS). Sedikitnya ada tujuh indikasi kecurangan dengan sebelas temuan dari hasil riset yang dilakukan pada dua rumah sakit umum dan satu rumah sakit swasta, selama enam bulan.

Salah satu indikasi kecurangan menyebutkan bahwa pasien yang belum pulih total pernah dipulangkan sebab tenaga medis menyatakan sudah sembuh. (ms)

 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.