Sabtu, 14/10/2017

Korban First Travel Temui Komisi VIII DPR

Sabtu, 14/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Korban First Travel Temui Komisi VIII DPR

Sabtu, 14/10/2017

JAKARTA - Para korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel menemui Komisi VIII DPR untuk meminta bantuan penyelesaian hukum kasus tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Audiensi dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad. Sejumlah anggota Komisi VIII turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut. Kuasa hukum korban First Travel Rizki Rahmadiansyah mengatakan, kedatangan mereka mencari alternatif penyelesaian masalah.

Ia meminta, setidaknya korban diberangkatkan dengan penjadwalan ulang atau pengembalian uang.

“Karena itu First Travel enggak boleh mati. Itu yang saya minta. Kalau First Travel mati habis perlawanan jemaah. Regulasi ini (penyelenggaraan umrah) parah,” kata Rizki kepada para wakil rakyat.

Rizki mengatakan, meminta pertanggungjawaban Kemenag selaku pemberi izin operasi untuk First Travel. Ia menyesalkan pernyataan petinggi Kemenag yang menyalahkan korban memilih agen perjalanan First Travel karena berbiaya murah dan mencurigakan.“Intinya kedatangan kami ini soal tindak lanjut Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan mendesak pejabat Kementerian Agama yang justru menyalahkan korban untuk minta maaf secara terbuka,” lanjut Rizki. (kcm)


Korban First Travel Temui Komisi VIII DPR

Sabtu, 14/10/2017

Berita Terkait


Korban First Travel Temui Komisi VIII DPR

JAKARTA - Para korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel menemui Komisi VIII DPR untuk meminta bantuan penyelesaian hukum kasus tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Audiensi dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad. Sejumlah anggota Komisi VIII turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut. Kuasa hukum korban First Travel Rizki Rahmadiansyah mengatakan, kedatangan mereka mencari alternatif penyelesaian masalah.

Ia meminta, setidaknya korban diberangkatkan dengan penjadwalan ulang atau pengembalian uang.

“Karena itu First Travel enggak boleh mati. Itu yang saya minta. Kalau First Travel mati habis perlawanan jemaah. Regulasi ini (penyelenggaraan umrah) parah,” kata Rizki kepada para wakil rakyat.

Rizki mengatakan, meminta pertanggungjawaban Kemenag selaku pemberi izin operasi untuk First Travel. Ia menyesalkan pernyataan petinggi Kemenag yang menyalahkan korban memilih agen perjalanan First Travel karena berbiaya murah dan mencurigakan.“Intinya kedatangan kami ini soal tindak lanjut Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan mendesak pejabat Kementerian Agama yang justru menyalahkan korban untuk minta maaf secara terbuka,” lanjut Rizki. (kcm)


 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.