Sabtu, 02/12/2017

KPK Geledah Kantor Gubernur Jambi Zumi Zola

Sabtu, 02/12/2017

zumi zola

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor Gubernur Jambi Zumi Zola

Sabtu, 02/12/2017

logo

zumi zola

JAKARTA - Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan pada Jumat (1/12) siang tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Pada Kamis (31/11), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Provinsi Jambi setelah sebelumnya operasi tangkap tangan dilakukan pada Selasa (28/11).

“Siang ini dilakukan penggeledahan di tiga lokasi di Jambi, yaitu kantor DPRD Jambi, kantor gubernur Jambi dan kantor Sekretariat Daerah Propinsi Jambi. Kegiatan dilakukan sejak jam 13:30 WIB dan saat ini masih berlangsung,” kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).Untuk penggeledahan kemarin, sambung Febri, penyidik menyita dokumen terkait anggaran dan catatan-catatan keuangan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sebagai penerima adalah Supriono yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019. Dan diduga sebagai pemberi adalah itu Erwan yaitu plt sekretaris daerah; Arfan sebagai plt kepala dinas PU Provinsi Jambi; dan Saifudin asisten daerah Bidang III Provinsi Jambi.

Pasal yang disangkakan kepada para pemberi Erwan, Arfan dan Saifudin adalah pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lalu, sebagai pihak yang diduga menerima suap, Supriono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rol)


KPK Geledah Kantor Gubernur Jambi Zumi Zola

Sabtu, 02/12/2017

zumi zola

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.