Selasa, 22/05/2018
Selasa, 22/05/2018
M Isnaini
Selasa, 22/05/2018
M Isnaini
TANJUNG SELOR - Berbulan-bulan sejak dijanjikan bakal menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk keperluan revisi Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bulungan, hingga kini belum juga ada kejelasan. Dengan kondisi ini, dipastikan target setidaknya delapan bulan revisi tuntas, tidak bisa tercapai.
Kepala Badan Perencanaan, dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penelitian, dan Pengembangan Bulungan M Isnaini mengatakan, jikapun bantuan tersebut bakal turun saat ini, pihaknya mengaku sudah tak mampu. Bahkan bisa diartikan angkat tangan. Dengan kata lain, tidak mampu melanjutkan revisi di tahun ini, dengan waktu yang tersisa dalam jangka tahun anggaran berjalan.
“Saya kalau misalkan anggaran turun saat ini sudah tak mampu. Kita angkat tangan dalam artian tahun ini. Sebab melihat waktu itu tidak memungkinkan untuk pelaksanaanya,” kata Isnaini saat dikonfirmasi, Senin (21/5).
Dirinya menjelaskan, dalam proses revisi melibatkan pihak ketiga, dan tentu saja perlu dipastikan kembali pihak lain sanggup atau tidak. Dia menegaskan, meskipun Mei ini anggaran turun, berat untuk melanjutkan prosesnya.
“Kami memperkirakan pihak lain juga tak sanggup. Tentunya dalam hal ini kita tidak ingin terkesan buru-buru yang penting revisi jadi. Kan itu juga tidak mungkin,” tandasnya.
Disinggung tidak kah pihaknnya kembali membuka komunikasi dengan pemerintah provinai melalui OPD terkaitnya, untuk memastikan anggaran tersebut? Isnaini mengaku, sementara ini diakuinya belum ada. Sebab untuk Bankeu atau Banprov umum untuk revisi RTRW surat menyurat sebagai dasar bantuan juga belum ada kabar. “Bukan kita malas menanyakan, tapi cukup sekali hingga dua kali dulu kita sempat menanyakan. Setelahnya apalagi yang perlu kita pertanyakan,” ungkapnya.
“Tapi perlu diingat ketidaksanggupan saat ini lebih kepada pihak ketiga, kita tentunya bukan berdiam saja. Sebab untuk kebutuhan awal data tevisi kita juga sedang menuntaskan KLHS (Kajian Lingkingan Hidup Strategis). Dan itu bentuk kesungguhan kita memproses revisi RTRW itu. Sudah jelas syaratnya kita lakukan, maka dari itu jangan dianggap kita tidak melakukan apa-apa,” imbuh dia.
Meski tak secara gamblang menyebutkan Bankeu yang dijanjikan tidak jelas, namun menurutnya jika itu jelas maka mestinya ada surat resminya. Turun atau tidaknya anggaran yang dimaksud.
“Ya itu bisa dikatakan tidak jelas karena belum ada surat yang menyatakan dianggarkan atau tidak. Kita tidak menghambat, kota juga berproses namun perlu dukungan anggaran, dan karena sifatnya bantuan kita hanya menunggu, sambil kita menuntaskan KLHS sebagai dasarnya,” katanya.
Namun kemudian jika nantinya berlanjut, atau dimungkinkan kembali 2019 mendatang, Isnaini mengatakan, itu kembali lagi bergantung dari provinsi, menjadwalkan ulang atau tidak. “Tapi pastinya untuk revisi RTRW ini tidak bisa kita siapkan 2018 ini,” tegas dia. (an)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.