Sabtu, 02/03/2019

Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online di Tarakan, Tarifnya 1,7 Juta, Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 02/03/2019

Wanita berinisial NDD (kanan), mahasiswi yang ‘dijual’ seharga Rp 1,75 juta. Dia diamankan polisi di salah satu hotel di Tarakan pekan lalu. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online di Tarakan, Tarifnya 1,7 Juta, Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 02/03/2019

logo

Wanita berinisial NDD (kanan), mahasiswi yang ‘dijual’ seharga Rp 1,75 juta. Dia diamankan polisi di salah satu hotel di Tarakan pekan lalu. (Foto: Istimewa)

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) berhasil mengungkap jaringan prostitusi online di Tarakan. Dari hasil pengembangannya, sesuai keterangan tersangka DP, selaku mucikari mengaku sudah menawarkan sebanyak 3 wanita yang berperan sebagai penjajah seks komersial (PSK) kepada para lelaki hidung belang. Dari pengakuannya juga, latar belakang yang menggunakan jasa PSK yang ditawarinya adalah dari berbagai kalangan.

“Kalau dari pengakuannya (DP), memang sudah ada beberapa wanita. Yang dia sebut itu, sudah 3 orang wanita yang ditawarkan. Kalau informasi siapa-siapa saja lelaki yang pesan, dia sudah beberkan. Tapi, keterangan itu perlu kita dalami lagi,” kata Direktur Krimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra melalui Wadir Krimsus, AKBP Marsdianto saat dikonfirmasi, Jum’at (1/3/2019).

Terkait dugaan adanya wanita di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi online yang dijalankan oleh DP, dia mengatakan, juga masih dikembangkan oleh pihak kepolisian. Karena tidak menutup kemungkinan, mucikari DP ini juga menawarkan wanita lain yang berasal dari daerah lainnya di Kaltara. “Yang jelas, dari keterangan yang kita dapat itu, baru 3 orang yang sudah ditawarkannya ke pria hidung belang,” ungkapnya.

Kasus prostitusi online itu berhasil diungkap oleh Dit Reskrimsus Polda Kaltara pekan lalu. Polisi menggerebek kamar 212 di salah satu hotel yang ada di Kota Tarakan, sekitar pukul 23.40 Wita pada Sabtu (23/2/2019) lalu. Dari pengungkapkan itu, selain mengamankan mucikari berinisial DP itu, polisi juga berhasil mengamankan berinisial NDD, terduga PSK yang merupakan seorang mahasiswi di Tarakan di dalam hotel tersebut.

Modus yang digunakan oleh DP dalam menawarkan wanita muda melalui WhatsApp Messenger kepada lelaki hidung belang.  Dari transaksi itu, DP menawarkan wanita kepada pria hidung belang dengan tarif Rp1,750 juta.

Hasil transaksi itu, DP sendiri mendapatkan uang sebesar Rp750 ribu dan Rp1 juta milik wanita yang berperan sebagai PSK. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undamg nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman 6 tahun.

“Saat ini, DP sendiri sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara terhadap NDD sendiri, kami hanya jadikan sebagai saksi dalam kasus ini. Kasus ini juga terus kita kembangkan,” imbuh Marsdianto. (*)

Penulis: Korankaltara.com

Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online di Tarakan, Tarifnya 1,7 Juta, Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 02/03/2019

Wanita berinisial NDD (kanan), mahasiswi yang ‘dijual’ seharga Rp 1,75 juta. Dia diamankan polisi di salah satu hotel di Tarakan pekan lalu. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.