Senin, 18/02/2019

Joko Driyono Penuhi Panggilan Tim Satgas Antimafia Bola

Senin, 18/02/2019

Logo PSSI ( Indosport )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Joko Driyono Penuhi Panggilan Tim Satgas Antimafia Bola

Senin, 18/02/2019

logo

Logo PSSI ( Indosport )

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) datang memenuhi panggilan tim Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2/2019) terkait kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Dilansir kompas.com, Ia datang bersama dua orang kuasa hukumnya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.48 WIB.

Saat datang, Jokdri yang memakai pakaian batik tak banyak memberikan pernyataan kepada awak media. Ia hanya mengaku siap mengikuti proses pemeriksaan.

"Kami ikuti prosesnya saja," kata Jokdri singkat kepada awak media.

Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019).

Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lainnya, yakni Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum penyidik Satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, Januari lalu.

Joko Driyono dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP. 

Di samping itu, ia juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan. (*)

Joko Driyono Penuhi Panggilan Tim Satgas Antimafia Bola

Senin, 18/02/2019

Logo PSSI ( Indosport )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.