Selasa, 28/05/2019

OTT di NTB, KPK Amankan 8 Orang dan Uang Ratusan Juta

Selasa, 28/05/2019

ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

OTT di NTB, KPK Amankan 8 Orang dan Uang Ratusan Juta

Selasa, 28/05/2019

logo

ilustrasi

KORANKALTIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Senin (27/5/2019) malam kemarin.

Setidaknya, sampai Selasa (28/5/2019) pagi ini seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, tim komisi antirasuah itu mengamankan delapan orang. Mereka kemudian dibawa ke Polda NTB untuk pemeriksaan awal.

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.Laode menjelaskan, dari 8 yang diamankan, terdiri dari berbagai pihak. Salah satunya unsur penyelenggara negara, dalam hal ini pejabat Imigrasi. "Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," ucap Laode.

OTT tersebut, lanjut Laode merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana.  "Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Laode. 

Laode mengatakan sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. "Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," paparnya. (*)

OTT di NTB, KPK Amankan 8 Orang dan Uang Ratusan Juta

Selasa, 28/05/2019

ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.