Rabu, 03/07/2019

Sebanyak 103 Kepala Daerah Ditegur Mendagri, Diminta Segera Memecat ASN Korup

Rabu, 03/07/2019

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sebanyak 103 Kepala Daerah Ditegur Mendagri, Diminta Segera Memecat ASN Korup

Rabu, 03/07/2019

logo

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - sebanyak 11 gubernur, 80 bupati dan 12 walikota mendapat teguran tertulis dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

Teguran Mendagri itu terkait pemecatan yang seharusnya sudah dilakukan para kepala daerah terhadap ASN yang terbukti korup.

Tjahjo meminta para kepala daerah itu segera memberhentikan secara tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada ASN masing-masing.  

"Per 1 Juli 2019 sudah diberikan teguran tertulis oleh Pak Mendagri kepada kepala daerah untuk segera PTDH dalam waktu 14 hari,” kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2019), dikutip dari kompas.com.

Catatan Kemendagri, dari total sebanyak 2.357 ASN yang harus dilakukan pemberhentian secara tidak hormat, sebanyak 2.259 ASN berada di lingkup pemerintah daerah. Baik tingkat provinsi maupun kota/ kabupaten.

Hingga akhir Juni 2019, masih ada sebanyak 275 ASN yang belum diproses oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) yang tersebar di 11 provinsi, 80 kabupaten dan 12 kota.

“Rinciannya 33 ASN di provinsi, 212 ASN di kabupaten dan 30 ASN di kota,” terang Akmal.

Pemecatan terhadap ASN yang tersandung masalah hukum diketahui telah dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi baru-baru ini lewat putusan bernomor 87/PUU-XVI/2018.

Putusan MK itu mempertegas bahwa ASN yang telah memiliki keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap harus dipecat. Hal itu juga berlaku bagi PNS koruptor.(*)

Sebanyak 103 Kepala Daerah Ditegur Mendagri, Diminta Segera Memecat ASN Korup

Rabu, 03/07/2019

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.