Jumat, 12/07/2019

Gubernur Kepri Ditahan KPK, Wagub Ditunjuk sebagai Plt

Jumat, 12/07/2019

Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Kepri Ditahan KPK, Wagub Ditunjuk sebagai Plt

Jumat, 12/07/2019

logo

Gubernur Kepri Nurdin Basirun

KORANKALTIM.COM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk 20 hari sejak Jumat (12/7). 

Merespon hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan surat penunjukan kepada Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri.

Diketahui, Nurdin terjerat sebagai tersangka dalam kasus izin reklamasi.

"Nanti kita akan serahkan surat penugasan sebagai Plt Gubernur kepada Wagub Kepri," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (12/7).

Akmal menyebut surat tersebut akan ditandatangani langsung oleh Tjahjo. Usai diteken, surat akan dikirim hari ini ke Wagub Kepri.

Gubernur Kepri Ditahan, Mendagri Tunjuk Wagub Jadi PltMendagri Tjahjo Kumolo. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Ia menyebut Isdianto tak sepenuhnya menggantikan Nurdin sebagai Gubernur Kepri. Isdianto hanya akan menjabat Kepri 1 hingga masa tahanan selesai.

"Sesuai dengan lamanya proses hukum terhadap gubernur yang ditahan," ucapnya.

Nurdin ditahan bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau.

"Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/7)

Nurdin ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK. Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan (EDS) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono (BUH) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Abu Bakar (ABK) dari pihak swasta ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menciduk Nurdin Basirun bersama lima orang lainnya di Kepri, Rabu (10/7). 

KPK mengonfirmasi lima orang lainnya yang ditangkap terdiri dari unsur kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta. dalam operasi senyap, KPK mengamankan $Sin 6.000 dolar. (*)

Gubernur Kepri Ditahan KPK, Wagub Ditunjuk sebagai Plt

Jumat, 12/07/2019

Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.