Rabu, 20/11/2019

Wah, Anggota Pengajian Ini Cukup Bayar Rp300.000 untuk Bisa Melihat Tuhan

Rabu, 20/11/2019

Polda Sulbar meminta Kementerian Agama di Mamuju, Sulbar, melalui surat edaran untuk mengawasi kelompok pengajian yang diduga menyimpang karena mengajarkan melihat Tuhan melalui cahaya ( Foto: (KOMPAS.com/JUNAEDI)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wah, Anggota Pengajian Ini Cukup Bayar Rp300.000 untuk Bisa Melihat Tuhan

Rabu, 20/11/2019

logo

Polda Sulbar meminta Kementerian Agama di Mamuju, Sulbar, melalui surat edaran untuk mengawasi kelompok pengajian yang diduga menyimpang karena mengajarkan melihat Tuhan melalui cahaya ( Foto: (KOMPAS.com/JUNAEDI)

KORANKALTIM.COM, MAMUJU--Hanya dengan bayar Rp300.000 hingga Rp700.000, anggota kelompok pengajian di Kabupaten Mamuju dijanjikan bisa melihat Tuhan.

Kelompok ini sudah dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena diduga melakukan penyimpangan.

Selain itu pengajian tersebut mengajarkan bahwa pengikutnya bisa melihat Tuhan melalui cahaya.

Hingga saat ini ada tiga warga yang telah melaporkan keberadaan kelompok pengajian tersebut ke MUI Kabupaten Mamuju.

Hal tersebut disampaikan Namru Asdar Ketua MUI Kabupaten Mamuju, seperti diwartakan Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

“Yang melaporkan warga, tapi MUI belum meminta keterangan dari semua pihak baik pengikutnya maupun koordinatornya,” kata Namru Asdar.

Ia mengatakan pengikut kelompok pengajian tersebut mencapai 100 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Mamuju.

Mereka menggelar pengajian rutin dari satu rumah ke rumah lainnya.

Namru Asdar mengatakan pihaknya sudah menyampaikan keberadaan kelompok pengajian tersebut ke Polda Sulawesi Barat.

Pihak kepolisian juga telah meminta Kemenag untuk melakukan pembinaan kepada pengikut kelompok pengajian tersebut.

Menurut Namru Asdar, hingga saat ini pihaknya dan juga polisi masih belum meminta keterangan dari pimpinan kelompok pengajian yang diduga menyimpang tersebut.

Ia menyebut kelompok tersebut melakukan salat seperti biasa, namun para jemaah tidak harus menyebut nama Allah saat beribadah.(*)

Wah, Anggota Pengajian Ini Cukup Bayar Rp300.000 untuk Bisa Melihat Tuhan

Rabu, 20/11/2019

Polda Sulbar meminta Kementerian Agama di Mamuju, Sulbar, melalui surat edaran untuk mengawasi kelompok pengajian yang diduga menyimpang karena mengajarkan melihat Tuhan melalui cahaya ( Foto: (KOMPAS.com/JUNAEDI)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.