Senin, 13/08/2018

Tiga Bacaleg di Kutai Barat Tidak Memenuhi Syarat

Senin, 13/08/2018

FX Irianto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tiga Bacaleg di Kutai Barat Tidak Memenuhi Syarat

Senin, 13/08/2018

logo

FX Irianto

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat membeberkan bahwa, dari 270 bakal calon legislatif (Bacaleg) 13 partai politik (Parpol) yang telah mendaftar sejak 4-17  Juli lalu, setelah melalui verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus, akhirnya hanya 261 bacaleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

“Setelah verifikasi dan perbaikan data, bacaleg yang masuk dalam DCS hanya 261 orang dari 13 parpol. Dari 270 bacaleg, tiga orang yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas Ketua KPU Kubar FX Irianto kepada Korankaltim.com, Senin (13/8/2018).

FX Irianto mengatakan pengumuman DCS berlangsung pada 12-14 Agustus 2018. KPU Kubar juga menerima tanggapan dari masyarakat atas DCS tersebut sejak 12-21 Agustus. Yakni, apakah bacaleg yang bersangkutan terindikasi mengunakan ijazah palsu, berkas palsu, atau berkasus hukum.

“Untuk penyampaian klarifikasi dari parpol kepada KPU (jika ada pergantian DCS), yakni sejak 1-3 September. Pengajuan bacaleg pengganti dilakukan jika menyangkut bacaleg perempuan yang mempengaruhi 30 persen keterwakilan perempuan di masing-masing dapil, dilakukan pada 4-10 September,” ungkapnya.

“Pada 11-13 September KPU akan melakukan verifikasi terhadap bacaleg pengganti.  Sehingga pada 14-20  September dilakukan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT). Dan pada 21-23 September akan dilakukan pengumuman DCT,” pungkas FX Irianto.


Penulis: Imran

Editor: Supiansyah

Tiga Bacaleg di Kutai Barat Tidak Memenuhi Syarat

Senin, 13/08/2018

FX Irianto

Berita Terkait


Tiga Bacaleg di Kutai Barat Tidak Memenuhi Syarat

FX Irianto

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat membeberkan bahwa, dari 270 bakal calon legislatif (Bacaleg) 13 partai politik (Parpol) yang telah mendaftar sejak 4-17  Juli lalu, setelah melalui verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus, akhirnya hanya 261 bacaleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

“Setelah verifikasi dan perbaikan data, bacaleg yang masuk dalam DCS hanya 261 orang dari 13 parpol. Dari 270 bacaleg, tiga orang yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas Ketua KPU Kubar FX Irianto kepada Korankaltim.com, Senin (13/8/2018).

FX Irianto mengatakan pengumuman DCS berlangsung pada 12-14 Agustus 2018. KPU Kubar juga menerima tanggapan dari masyarakat atas DCS tersebut sejak 12-21 Agustus. Yakni, apakah bacaleg yang bersangkutan terindikasi mengunakan ijazah palsu, berkas palsu, atau berkasus hukum.

“Untuk penyampaian klarifikasi dari parpol kepada KPU (jika ada pergantian DCS), yakni sejak 1-3 September. Pengajuan bacaleg pengganti dilakukan jika menyangkut bacaleg perempuan yang mempengaruhi 30 persen keterwakilan perempuan di masing-masing dapil, dilakukan pada 4-10 September,” ungkapnya.

“Pada 11-13 September KPU akan melakukan verifikasi terhadap bacaleg pengganti.  Sehingga pada 14-20  September dilakukan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT). Dan pada 21-23 September akan dilakukan pengumuman DCT,” pungkas FX Irianto.


Penulis: Imran

Editor: Supiansyah

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.