Senin, 13/08/2018

DPP Hanura Keluarkan Surat Sakti, Herwan Segera di-PAW

Senin, 13/08/2018

SURPANI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPP Hanura Keluarkan Surat Sakti, Herwan Segera di-PAW

Senin, 13/08/2018

logo

SURPANI

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPP Partai Hanura mengelurkan surat sakti. Yakni surat rekomendasi Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPRD Kaltim Herwan Susanto.

Surat PAW tersebut bernomor A/151/DPP-HANURA/VIII/2018 yang menyetujui Nixon Butarbutar sebagai penganti Herwan Susanto. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Osman Sapta Odang (OSO) dan Sekretarisnya Herry Lontung Siregar pada 8 Agustus 2018.

Ketua DPD Hanura versi Osman Sapta Odang, Surpani Sulaiman siang tadi mengatakan, PAW akan dilakukan setelah DPRD Kaltim rampung melakukan kajian. Kata dia, kajian  dilakukan karena ada di tubuh Hanura ada dua kubu, versi Daryatmo-Sudding dan Hanura kubu OSO-Herry Lontung Siregar.

"Ya, benar surat PAW Herwan sudah dikeluarkan DPP dan pengantinya Nixon," kata Ketua DPD Hanura versi Osman Sapta Odang, Surpani Sulaiman.

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan surat usulan PAW dari Hanura telah diterima sekretariat dewan. "Yang pasti kita akan mempresos usulan PAW Herwan sesui ketentuan yang berlaku," katanya.

Herwan sendiri diketahui mundur dari Hanura dan telah bergabung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia kini mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Kaltim Dapil Samarinda.

Menurut Alung, sapaan akrab HM Syahrun, semua anggota dewan yang pindah partai hak dan fungsinya akan gugur ketika DCT dikeluarkan KPU.

Selain Herwan,   Andi Harun juga diketahui pindah partai, dari Golkar ke Gerindra.

 

Penulis: Sabri

Editor: Supiansyah

DPP Hanura Keluarkan Surat Sakti, Herwan Segera di-PAW

Senin, 13/08/2018

SURPANI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.