Senin, 13/08/2018
Senin, 13/08/2018
SURPANI
Senin, 13/08/2018
SURPANI
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPP Partai Hanura mengelurkan surat sakti. Yakni surat rekomendasi Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPRD Kaltim Herwan Susanto.
Surat PAW tersebut bernomor A/151/DPP-HANURA/VIII/2018 yang menyetujui Nixon Butarbutar sebagai penganti Herwan Susanto. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Osman Sapta Odang (OSO) dan Sekretarisnya Herry Lontung Siregar pada 8 Agustus 2018.
Ketua DPD Hanura versi Osman Sapta Odang, Surpani Sulaiman siang tadi mengatakan, PAW akan dilakukan setelah DPRD Kaltim rampung melakukan kajian. Kata dia, kajian dilakukan karena ada di tubuh Hanura ada dua kubu, versi Daryatmo-Sudding dan Hanura kubu OSO-Herry Lontung Siregar.
"Ya, benar surat PAW Herwan sudah dikeluarkan DPP dan pengantinya Nixon," kata Ketua DPD Hanura versi Osman Sapta Odang, Surpani Sulaiman.
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan surat usulan PAW dari Hanura telah diterima sekretariat dewan. "Yang pasti kita akan mempresos usulan PAW Herwan sesui ketentuan yang berlaku," katanya.
Herwan sendiri diketahui mundur dari Hanura dan telah bergabung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia kini mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Kaltim Dapil Samarinda.
Menurut Alung, sapaan akrab HM Syahrun, semua anggota dewan yang pindah partai hak dan fungsinya akan gugur ketika DCT dikeluarkan KPU.
Selain Herwan, Andi Harun juga diketahui pindah partai, dari Golkar ke Gerindra.
Penulis: Sabri
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.