Selasa, 21/05/2019

Kalah di Pilpres, Kubu Prabowo-Sandi Gugat ke MK

Selasa, 21/05/2019

Gedung MK ( Foto: Detiknews)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kalah di Pilpres, Kubu Prabowo-Sandi Gugat ke MK

Selasa, 21/05/2019

logo

Gedung MK ( Foto: Detiknews)

KORANKALTIM.COM - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya telah memutuskan akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco ditemui di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019) siang kemarin seperti dikutip dari CNNIndonesia.com 

BPN tengah menyiapkan segala dokumen dan materi pendukung dalam gugatan ke MK.  "Dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk mengajukan gugatan ke MK," katanya. 

Dikatakan Dasco, ada beberapa pertimbangan BPN memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK.  "Kami melihat ada pertimbangan-pertimbangan kemudian ada hal hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," kata Dasco. 

Mahkamah Konstitusi memberikan tenggat kepada paslon untuk melayangkan sengketa pemilu, terhitung tiga hari sejak pengumuman hasil pemil. Meski demikian Dasco belum mau membeberkan kapan waktu pasti gugatan itu akan diserahkan ke MK.  "Nanti, sesuai tenggat ya," katanya. 

Sementara itu, sejak pukul 10.00 WIB telah datang sejumlah tokoh BPN di kediaman Prabowo yang berlokasi di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta.  Prabowo disebut mengumpulkan para petinggi BPN untuk rapat internal dan konsolidasi setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara dini hari tadi. 

Terlihat di kediaman Prabowo calon wakil presiden Sandiaga Uno, namun belum ada petinggi partai koalisi yang merapat. Meski penetapan Presiden terpilih belum diumumkan oleh lembaga tersebut tetapi dari hasil rekapitulasi suara manual Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul suara dari Prabowo-Sandi.  (*)

Kalah di Pilpres, Kubu Prabowo-Sandi Gugat ke MK

Selasa, 21/05/2019

Gedung MK ( Foto: Detiknews)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.