Sabtu, 22/06/2019

Yusril: Kami Hormati Apapun Putusan MK

Sabtu, 22/06/2019

Yusril ihza Mahendra ( Foto: Merdeka.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Yusril: Kami Hormati Apapun Putusan MK

Sabtu, 22/06/2019

logo

Yusril ihza Mahendra ( Foto: Merdeka.com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA -- Apapun yang diputuskan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), harus diterima dan dihormati semua pihak. 

Ketua tim hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril ihza Mahendra juga menegaskan akan menghormati dan menerima apapun putusan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril dalam penyampaian laporan penutupan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6), dikutip dari republika.co.id.

Yusril mengatakan pihaknya bersyukur telah berkesempatan untuk mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan. Semua alat bukti dan argumen tim hukum 01 sebagai pihak terkait dalam persidangan juga telah disaksikan masyarakat Indonesia.

Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan persidangan yang berlangsung jujur dan adil. Yusril kemudian mengutip surat An-Nissa ayat 135 yang terukir dan terpampang di luar ruang sidang.

Ayat tersebut juga dibacakan oleh tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dalam pernyataan terakhir mereka. Isinya mengenai upaya menegakkan keadilan.

Yusril mengatakan ayat tersebut juga menjadi pembuka keterangan pihak terkait yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya. "Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim yang mulia, bagi kita semua," ujar Yusril.

Yusril pun berterima kasih kepada semua pihak yang mengikuti persidangan. Dia juga meminta maaf mengenai kesalahan yang mungkin dilakukan selama persidangan.

"Terima kasih dan mohon maaf atas kata-kata yang mungkin terucap baik sengaja maupun tidak sengaja. Bukan saja kepada Majelis Hakim, tapi juga pemohon, KPU, dan Bawaslu, tapi juga kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menyaksikan persidangan ini," kata dia.(*)

Yusril: Kami Hormati Apapun Putusan MK

Sabtu, 22/06/2019

Yusril ihza Mahendra ( Foto: Merdeka.com)

Berita Terkait


Yusril: Kami Hormati Apapun Putusan MK

Yusril ihza Mahendra ( Foto: Merdeka.com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA -- Apapun yang diputuskan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), harus diterima dan dihormati semua pihak. 

Ketua tim hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril ihza Mahendra juga menegaskan akan menghormati dan menerima apapun putusan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril dalam penyampaian laporan penutupan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6), dikutip dari republika.co.id.

Yusril mengatakan pihaknya bersyukur telah berkesempatan untuk mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan. Semua alat bukti dan argumen tim hukum 01 sebagai pihak terkait dalam persidangan juga telah disaksikan masyarakat Indonesia.

Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan persidangan yang berlangsung jujur dan adil. Yusril kemudian mengutip surat An-Nissa ayat 135 yang terukir dan terpampang di luar ruang sidang.

Ayat tersebut juga dibacakan oleh tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dalam pernyataan terakhir mereka. Isinya mengenai upaya menegakkan keadilan.

Yusril mengatakan ayat tersebut juga menjadi pembuka keterangan pihak terkait yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya. "Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim yang mulia, bagi kita semua," ujar Yusril.

Yusril pun berterima kasih kepada semua pihak yang mengikuti persidangan. Dia juga meminta maaf mengenai kesalahan yang mungkin dilakukan selama persidangan.

"Terima kasih dan mohon maaf atas kata-kata yang mungkin terucap baik sengaja maupun tidak sengaja. Bukan saja kepada Majelis Hakim, tapi juga pemohon, KPU, dan Bawaslu, tapi juga kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menyaksikan persidangan ini," kata dia.(*)

 

Berita Terkait

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Gagak Bersatu Nusantara Deklarasikan Pemilu Damai, Ciptakan Suasana Sejuk di Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.