Rabu, 20/05/2020

Bantuan Keuangan ke Parpol Tak Sebanding dengan Partisipasi Masyarakat

Rabu, 20/05/2020

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Harry Setya Nugraha

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bantuan Keuangan ke Parpol Tak Sebanding dengan Partisipasi Masyarakat

Rabu, 20/05/2020

logo

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Harry Setya Nugraha

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Harry Setya Nugraha angkat bicara mengenai bantuan keuangan partai politik dan partisipasinya pada masyarakat. Menurutnya Bantuan keuangan parpol belum maksimal tingkatkan partisipasi masyarakat

"Parpol dituntut untuk bijak dalam penggunaanya. Pasal 34 ayat (3) UU Parpol telah menguraikan secara tegas bantuan kuangan yang bersumber dari APBN/ABPD diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik. Setiap kita tentu paham makna 'diprioritaskan' tersebut," ungkapnya kepada korankaltim.com, Rabu (20/5/2020) tadi.

Diprioritaskan dalam artian bantuan tersebut tidak boleh digunakan sebelum urusan pendidikan politik telah dilaksanakan dengan baik oleh setiap parpol. Salah satu tujuan dan indikator keberhasilan dari pendidikan politik yakni dengan meningkatnya partisipasi politik. "Apabila saat ini partisipasi politik masih dirasa rendah, dan kemandirian dalam membangun karakter bangsa belum terbentuk, dapat dipastikan bahwa pendidikan politik belum dilaksanakan dengan baik," jelas Harry.

Pendidikan politik adalah tanggungjawab bersama dari siapa saja yang telah terdidik, namun bagaimanapun partai politik adalah lokomitifnya. Meskipun angka partisipasi politik pada Pemilu tahun 2019 di Kaltim terlihat mengalami peningkatan, tetapi masih ditemukannya fenomena politik uang, black campaign, dan persoalan netralitas ASN.

"Masih ada persoalan substansial mengenai pendidikan politik di negara kita. Karna tujuan dari pendidikan politik tidak saja terbatas pada peningkatan angka partisipasi politik, tetapi lebih daripada itu, Bahkan jika kita obyektif, peningkatan partisipasi politik Pemilu Tahun 2019 di Kaltim pun sesungguhnya masih dibawah angka yang ditargetkan oleh KPU yakni 77,5%. Pada pemilu 2019, angka partisipasi politik di Kaltim baru mencapai angka 75,24%," sebut Harry. (*)


Penulis : Faishal Alwan Yasir

Editor: Aspian Nur


Bantuan Keuangan ke Parpol Tak Sebanding dengan Partisipasi Masyarakat

Rabu, 20/05/2020

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Harry Setya Nugraha

Berita Terkait


Bantuan Keuangan ke Parpol Tak Sebanding dengan Partisipasi Masyarakat

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Harry Setya Nugraha

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Harry Setya Nugraha angkat bicara mengenai bantuan keuangan partai politik dan partisipasinya pada masyarakat. Menurutnya Bantuan keuangan parpol belum maksimal tingkatkan partisipasi masyarakat

"Parpol dituntut untuk bijak dalam penggunaanya. Pasal 34 ayat (3) UU Parpol telah menguraikan secara tegas bantuan kuangan yang bersumber dari APBN/ABPD diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik. Setiap kita tentu paham makna 'diprioritaskan' tersebut," ungkapnya kepada korankaltim.com, Rabu (20/5/2020) tadi.

Diprioritaskan dalam artian bantuan tersebut tidak boleh digunakan sebelum urusan pendidikan politik telah dilaksanakan dengan baik oleh setiap parpol. Salah satu tujuan dan indikator keberhasilan dari pendidikan politik yakni dengan meningkatnya partisipasi politik. "Apabila saat ini partisipasi politik masih dirasa rendah, dan kemandirian dalam membangun karakter bangsa belum terbentuk, dapat dipastikan bahwa pendidikan politik belum dilaksanakan dengan baik," jelas Harry.

Pendidikan politik adalah tanggungjawab bersama dari siapa saja yang telah terdidik, namun bagaimanapun partai politik adalah lokomitifnya. Meskipun angka partisipasi politik pada Pemilu tahun 2019 di Kaltim terlihat mengalami peningkatan, tetapi masih ditemukannya fenomena politik uang, black campaign, dan persoalan netralitas ASN.

"Masih ada persoalan substansial mengenai pendidikan politik di negara kita. Karna tujuan dari pendidikan politik tidak saja terbatas pada peningkatan angka partisipasi politik, tetapi lebih daripada itu, Bahkan jika kita obyektif, peningkatan partisipasi politik Pemilu Tahun 2019 di Kaltim pun sesungguhnya masih dibawah angka yang ditargetkan oleh KPU yakni 77,5%. Pada pemilu 2019, angka partisipasi politik di Kaltim baru mencapai angka 75,24%," sebut Harry. (*)


Penulis : Faishal Alwan Yasir

Editor: Aspian Nur


 

Berita Terkait

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.