Jumat, 22/09/2017

Masih Nebeng, Panwaslu Minta Kantor

Jumat, 22/09/2017

Abdul Muin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Masih Nebeng, Panwaslu Minta Kantor

Jumat, 22/09/2017

logo

Abdul Muin

SAMARINDA – Sejak dilantik 24 Agustus 2017 lalu,  Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda belum memiliki sarana dan prasarana, seperti kantor sekretariat dan perlengkapan lainnya.

Hingga kini, Panwaslu masih menjalankan aktivitas di kantor  Bawaslu Kaltim, Jl MT Haryono, Samarinda. Dengan hal tersebut Panwaslu Samarinda mendesak Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda agar segera menyediakan Sapras.

Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin mengaku sudah menemui Wali Kota Samarinda dan Sekda membahas soal keterbatasan itu, namun belum ada kesepakatan. Sebab, kantor yang diajukan pemkot di Jl Arjuna adalah aset milik Badan Aset Nasional (BAN) sehingga diperlukan koordinasi. 

“Selama ini kita berkantor di Bawaslu Kaltim. Dan oleh karena itu kita berharap kepada Pemkot Samarinda supaya segera menyediakan sapras, seperti kantor sekretariat Panwaslu. Karana tanpa itu, pekerjaan kita sebagai pengawas pemilu tidak akan berjalan maksimal,” kata Muin, Kamis (21/9).

Selain sekretariat, Panwaslu juga berharap kepada pemkot supaya menyediakan mobil dan fasilitas kantor lainnya. 

“Selama ini, terkait dengan fasilitasi komputer dan printer kita menggunakan punya pribadi. Karena yang terpenting kita melakukan tugas dan kewajiban kami sebagai pengawas pemilu. Namun kalau ini tidak terpenuhi, pekerjaan kita tidak akan berjalan optimal,” ujarnya. (sab) 


Masih Nebeng, Panwaslu Minta Kantor

Jumat, 22/09/2017

Abdul Muin

Berita Terkait


Masih Nebeng, Panwaslu Minta Kantor

Abdul Muin

SAMARINDA – Sejak dilantik 24 Agustus 2017 lalu,  Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda belum memiliki sarana dan prasarana, seperti kantor sekretariat dan perlengkapan lainnya.

Hingga kini, Panwaslu masih menjalankan aktivitas di kantor  Bawaslu Kaltim, Jl MT Haryono, Samarinda. Dengan hal tersebut Panwaslu Samarinda mendesak Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda agar segera menyediakan Sapras.

Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin mengaku sudah menemui Wali Kota Samarinda dan Sekda membahas soal keterbatasan itu, namun belum ada kesepakatan. Sebab, kantor yang diajukan pemkot di Jl Arjuna adalah aset milik Badan Aset Nasional (BAN) sehingga diperlukan koordinasi. 

“Selama ini kita berkantor di Bawaslu Kaltim. Dan oleh karena itu kita berharap kepada Pemkot Samarinda supaya segera menyediakan sapras, seperti kantor sekretariat Panwaslu. Karana tanpa itu, pekerjaan kita sebagai pengawas pemilu tidak akan berjalan maksimal,” kata Muin, Kamis (21/9).

Selain sekretariat, Panwaslu juga berharap kepada pemkot supaya menyediakan mobil dan fasilitas kantor lainnya. 

“Selama ini, terkait dengan fasilitasi komputer dan printer kita menggunakan punya pribadi. Karena yang terpenting kita melakukan tugas dan kewajiban kami sebagai pengawas pemilu. Namun kalau ini tidak terpenuhi, pekerjaan kita tidak akan berjalan optimal,” ujarnya. (sab) 


 

Berita Terkait

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Gagak Bersatu Nusantara Deklarasikan Pemilu Damai, Ciptakan Suasana Sejuk di Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.