Kamis, 23/11/2017

Fahri Hamzah: KPK Kayak Film Hollywood

Kamis, 23/11/2017

fahri

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Fahri Hamzah: KPK Kayak Film Hollywood

Kamis, 23/11/2017

logo

fahri

JAKARTA  - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP merupakan pertaruhan besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, ada konsekuensi besar bila lembaga anti rasuah itu gagal membuktikan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Kalau tidak terbukti, menurut saya, KPK sudah menjadi mesin fitnah yang besar bagi DPR dan bangsa Indonesia,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11).

Fahri menantang KPK membuktikan ada kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP. Padahal, tutur dia, audit BPK dan BPKP tidak menunjukan hal tersebut.

Menurut Fahri, angka kerugian negara yang selalu disampaikan oleh KPK terkait proyek e-KTP pada 2010 merupakan tudingan yang mengarah ke gedung dewan Senayan.

Sumbernya, ucap dia, berasal dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Atas hal itu, Fahri melihat ada pola-pola yang dimainkan oleh KPK dan Nazaruddin untuk menyasar parlemen.

“Dia (Nazaruddin) sendiri tidak jadi apa-apa (dalam kasus e-KTP). Tidak pernah diperiksa menjadi tersangka. Orang-orang yang diketahui tidak dijadikan tersangka, tidak pernah diproses,” kata Fahri.

“KPK ini kaya film Hollywood, kita tahu ini fiksi tetapi karena yang ditangkapnya beda-beda jadi kelihatan menarik,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Setya Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. (kcm)

Fahri Hamzah: KPK Kayak Film Hollywood

Kamis, 23/11/2017

fahri

Berita Terkait


Fahri Hamzah: KPK Kayak Film Hollywood

fahri

JAKARTA  - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP merupakan pertaruhan besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, ada konsekuensi besar bila lembaga anti rasuah itu gagal membuktikan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Kalau tidak terbukti, menurut saya, KPK sudah menjadi mesin fitnah yang besar bagi DPR dan bangsa Indonesia,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11).

Fahri menantang KPK membuktikan ada kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP. Padahal, tutur dia, audit BPK dan BPKP tidak menunjukan hal tersebut.

Menurut Fahri, angka kerugian negara yang selalu disampaikan oleh KPK terkait proyek e-KTP pada 2010 merupakan tudingan yang mengarah ke gedung dewan Senayan.

Sumbernya, ucap dia, berasal dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Atas hal itu, Fahri melihat ada pola-pola yang dimainkan oleh KPK dan Nazaruddin untuk menyasar parlemen.

“Dia (Nazaruddin) sendiri tidak jadi apa-apa (dalam kasus e-KTP). Tidak pernah diperiksa menjadi tersangka. Orang-orang yang diketahui tidak dijadikan tersangka, tidak pernah diproses,” kata Fahri.

“KPK ini kaya film Hollywood, kita tahu ini fiksi tetapi karena yang ditangkapnya beda-beda jadi kelihatan menarik,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Setya Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. (kcm)

 

Berita Terkait

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.