sponsor

Kamis, 28/03/2024

DPPR Beri Layanan Konsultasi dan Pendampingan Bagi Masyarakat yang Alami Sengketa Lahan

Kamis, 28/03/2024

ilustrasi Sengketa Lahan (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

DPPR Beri Layanan Konsultasi dan Pendampingan Bagi Masyarakat yang Alami Sengketa Lahan

Kamis, 28/03/2024

logo

ilustrasi Sengketa Lahan (ist)

Penulis : Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan program prioritas untuk tahun 2024 untuk penyelesaian sengketa lahan garapan.

Sekretaris DPPR Kukar, Surya Agus mengungkapkan, bahwa sengketa lahan seringkali menjadi masalah kompleks yang dapat menghambat pembangunan. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa lahan garapan menjadi fokus utama dalam program tersebut.

"Untuk penyelesaian ataupun pencegahan konflik ini maka sangat pentingnya dilalukan sosialisasi dan penanganan sengketa secara proaktif. DPPR Kukar telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang regulasi terkait kepemilikan tanah, prosedur penyelesaian sengketa, dan pentingnya dialog dalam menyelesaikan konflik," kata Agus saat dikonfirmasi korankaltim.com, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, DPPR Kukar juga lanjut Agus memberikan layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami sengketa lahan, dengan tujuan memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak. Untuk itu diharapkan peran penting aparat desa dan kelurahan sebagai mediator kompeten dalam menangani sengketa lahan. 

"Mereka diharapkan dapat menjadi pemimpin dalam proses penyelesaian konflik untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif dalam pengelolaan lahan secara berkelanjutan," harapnya.

Dengan program ini, diharapkan dapat mengurangi konflik permasalahan tanah dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis bagi masyarakat.

"Untuk PTSL bukan kami yang menangani, tapi BPN. Kami Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, tidak ada kegiatan PTSL," tegas Agus. (adv)

sponsor

DPPR Beri Layanan Konsultasi dan Pendampingan Bagi Masyarakat yang Alami Sengketa Lahan

Kamis, 28/03/2024

ilustrasi Sengketa Lahan (ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.