Jumat, 15/03/2024

Tim JDIH Mahulu Kekurangan Personel untuk Kelola Bahan Hukum

Jumat, 15/03/2024

Ilustrasi SDM pengelola produk hukum. (Foto: Kompas.com).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tim JDIH Mahulu Kekurangan Personel untuk Kelola Bahan Hukum

Jumat, 15/03/2024

logo

Ilustrasi SDM pengelola produk hukum. (Foto: Kompas.com).

Penulis: Julika

KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) akhir-akhir ini selalu menjadi keluhan banyak pihak termasuk  Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)  Mahulu .

Kekurangan SDM di bidang ini membuat Tim JDIH selalu dibuat kelabakan dalam melakukan pengumpulan, pengelolaan, penyimpanan dan penyeberluasan bahan hukum.

Padahal selain melakukan pengumpulan, pengelolaan, penyimpanan dan penyeberluasan bahan hukum, JDIH juga bertugas menyiapkan bahan hukum untuk mengambil keputusan.

Kepala Bagian Hukum Mahulu Arsenius Luhan menjelaskan kepada Korankaltim.com Juma (16/3/2024) hari ini.

Luhan menerangkan, kurangnya SDM di bidang ini membuat  timnya selalu dibuat kesusahan saat menjelang akhir tahun.

“Jadi ibaratnya dari produk hukum yang masuk dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ini juga banyak, kampung juga ada masuk,”  ujar Luhan.

Namun, kekurangan personel ini tak membuat  JDIH menyerah begitu saja. Karena mereka selalu berusaha konsisten dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat setempat.

“Membantu kampung dalam membuat perkam (peraturan kampung) memfasilitasi, sepertiu itu,” sebut Luhan

Sementara ini  secara keseluruhan di bagian hukum berjumlah 20 orang. 

Sedangkan tim khusus yang menangani di bidang produk hukum hanya berjumlah 10 orang.

Sehingga ketersediaan 30 orang yang mengolah bahan hukum membuat mereka selalu terkendala dalam mengolah dokumen-dokumen hukum 

Karena dokumen seperti Surat Keputusan (SK) selalui diterima timnya di tiap tahunnya selalu lebih dari 200 hingga 300 SK.

“Belum lagi Perbup (Peraturan Bupati) belum lagi Perda (Peraturan Daerah),” keluhnya.


Editor Aspian Nur 

Tim JDIH Mahulu Kekurangan Personel untuk Kelola Bahan Hukum

Jumat, 15/03/2024

Ilustrasi SDM pengelola produk hukum. (Foto: Kompas.com).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.