Selasa, 19/03/2024

Suku Balik Minta DPR RI Sahkan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 19/03/2024

Syamsiah bersama rekan dari Suku Balik meminta agar Pemerintah mengesahkan RUU tentang Masyarakat Adat (Rafik/Korankaltim.com).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Suku Balik Minta DPR RI Sahkan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 19/03/2024

logo

Syamsiah bersama rekan dari Suku Balik meminta agar Pemerintah mengesahkan RUU tentang Masyarakat Adat (Rafik/Korankaltim.com).

Penulis : M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masyarakat adat yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta agar pemerintah dapat melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang masyarakat adat.

Hal ini disampaikan perwakilan 

 masyarakat Hukum Adat Suku Balik Syamsiah.

“Kami meminta kepada pemerintah dan Presiden Jokowi supaya bisa mengesahkan peraturan tentang masyarakat hukum adat supaya kami ini bisa diakui dan diakomodir,” tegas Syamsiah.

RUU yang disuarakan tersebut dinilai akan memberikan pengakuan secara khusus oleh negara kepada masyarakat adat untuk menjamin aman dan tentram sebab negara telah mengakui keberadaan masyarakat adat khususnya di Kaltim.

“Selama ini perlakuan yang kami rasakan   karena kami belum diakui oleh negara. Kalau negara belum mengakui kami, kami juga tidak akan mengakui negara,” tegasnya.

Tak hanya itu, Syamsiah bersama Suku Balik mendorong agar aturan yang sudah masuk kedalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) di DPR RI bisa segera disahkan sehingga keberadaan masyarakat adat bisa diakui negara.

“Untuk pemerintah, kami harapkan sahkan RUU Masyarakat Adat,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Minggu (17/3/2024) lalu, Aliansi Masyarakat Hukum Adat (AMAN)  Kaltim menggelar panggung rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat adat di kawasan IKN, diantaranya masyarakat yang hadir yaitu Suku Balik.


Editor Aspian Nur 

Suku Balik Minta DPR RI Sahkan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 19/03/2024

Syamsiah bersama rekan dari Suku Balik meminta agar Pemerintah mengesahkan RUU tentang Masyarakat Adat (Rafik/Korankaltim.com).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.