Senin, 15/04/2024
Senin, 15/04/2024
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi.(Ist)
Senin, 15/04/2024
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi.(Ist)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda dibuktikan dengan 100 kasus pada 2024 dan 80 kasus pada periode Januari sampai Maret 2024.
Wajar kalau Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, dr Sri Puji Astuti minta pelakunya ditindak tegas.
“Penegakkan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan tidak kalah penting disamping pemberian pendampingan dan rehabilitasi untuk korban yang mengalami kekerasan,” tegas Sri kepada Korankaltim.com Senin (15/4/2024).
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memang merupakan isu yang cukup serius dan belum berhenti hingga saat ini.
“Di Samarinda untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup serius, jadi harus ditangani bersama-sama oleh semua pihak,” sebutnya..
Diperlukan upaya yang komprehensuif dan berkelanjutan untuk mencegah sekaligus menangani kasus tersebut.
“Kami di Komisi IV ini meminta pada Pemerintah Kota Samarinda agar menaikkam anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) bisa dinaikkan,” harapnya.
Editor Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.