Senin, 15/04/2024

Disnakertrans Kaltim Pastikan Laporan Terkait Aduan THR Tahun Ini Menurun

Senin, 15/04/2024

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disnakertrans Kaltim Pastikan Laporan Terkait Aduan THR Tahun Ini Menurun

Senin, 15/04/2024

logo

Ilustrasi

Penulis: Rahmat Surya 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejak dibukanya Posko Tunjangan Hari Raya (THR)  sejak 1  April hingga 19 April nanti, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur sudah menerima beberapa aduan dari para pekerja.

Dibukanya posko tersebut sebagai upaya mengantisipasi adanya karyawan atau pekerja yang tidak menerima hak dalam hal tunjangan yang wajib diberikan oleh perusahaan.

Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi menyampaikan,  selain menerima aduan langsung dari para pekerja mereka juga  menerima  laporan dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI.

"Laporan dari Kemnaker tahun ini ada puluhan, tetapi   lebih rendah dibandingkan tahun lalu," ujar Rozani kepada Korankaltim.com Senin (15/4/2024).

 Saat ini laporan online melalui hhtps://poskothr.kemnaker.go.id terus berlangsung, bersamaan dengan laporan langsung di Posko THR Disnakertrans Kaltim.

Terbanyaj para pekerja memberikan laporan perihal tidak dibayarkan THR.

"Atau bisa juga adanya keterlambatan pembayaran," sebutnya.

Saat sudah aktif turun kerja instansinya akan segera menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

"Karena hari kerja dimulai besok (Selasa, 16/4/2024), usai pendalaman kasus (laporan) kami mulai menghubungi perusahaan bersangkutan terkait permasalahan tersebut," jelasnya.

Saat ditanyakan adanya daerah di Kaltim yang menjadi pelapor terbanyak terkait THR di hhtps://poskothr.kemnaker.go.id, Rozani mengaku belum mengetahui secara pasti, karena laporan itu masih di dalam sistem.

Tahun lalu untuk laporan THR yang masuk ke Disnakertrans Kaltim ada sekitar 30 laporan, dan dari laporan tersebut semuanya telah diselesaikan.

"Untuk tahun ini masih kami cek, hanya persoalan perusahaannya saja tetapi juga si pelapor turut di cek  dan kami berharap ketika laporan telah ditangani oleh Disnakertrans Kaltim, para perusahaan yang bersangkutan bisa menyelesaikan kewajibannya dalam hal memberikan tunjangan kepada para pekerjanya," pungkas Rozani..


Editor Aspian Nur 

Disnakertrans Kaltim Pastikan Laporan Terkait Aduan THR Tahun Ini Menurun

Senin, 15/04/2024

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.