Sabtu, 23/12/2017

Guru Agama Cabuli Tujuh Murid

Sabtu, 23/12/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Guru Agama Cabuli Tujuh Murid

Sabtu, 23/12/2017

logo

ILUSTRASI

TENGGARONG – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru agama Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara tega mencabuli tujuh muridnya. Yang bikin miris, aksi itu dilakukan di musala sekolah.

Pelaku, ER (49), warga Jl RE Martadinata Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Samarinda, ini melancarkan aksi bejatnya sejak enam bulan lalu. Ia secara bergantian mencabuli korbannya yang rata-rata masih duduk di kelas III dan IV SD. 

ER diketahui telah berbuat asusila berkat laporan SP, orang tua KA (9), salah satu korbannya, pada 15 Desember lalu. 

Saat itu, ER menyuruh beberapa muridnya untuk membersihkan musala sekolah, termasuk KA. Oleh pelaku, teman-teman korban diminta untuk membersihkan bagian luar musala. Hanya KA yang diperintahkan berada di dalam.

Di tempat ibadah itu, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga ke bagian intim. “Korban tidak sempat disetubuhi karena kemaluan pelaku tidak ereksi sempurna,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang,  IPDA Hadi Winarno.

Usai melancarkan aksinya, sang guru agama ini kemudian mengancam korban agar tak menceritakan apa yang dialaminya.  Korban diberi sejumlah uang dan diancam akan mendapatkan nilai raport rendah.

“Korban diberi uang oleh pelaku dengan alasan untuk membeli minuman setelah selesai membersihkan musala,” ungkap Hadi. 

Namun, begitu pulang sekolah, KA menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. 

Orang tua korban kemudian melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada kepala sekolah dan meminta pelaku agar tidak mengajar lagi di SD tersebut. 

Namun tak puas karena pelaku hanya dimutasi ke UPT Disdik Tenggarong Seberang, orang tua korban kemudian melapor ke kantor polisi.   “Usai menerima laporan, kita melakukan penyidikan dan mengamankan tersangka di UPT Disdik Tenggarong  Seberang,” beber Hadi.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bukan hanya KA yang menjadi korban kebejatan pelaku. Total ada tujuh murid yang pernah dicabuli ER. Mereka rata-rata berusia 8-10 tahun. 

Kepada polisi, bapak empat anak ini mengaku tega mencabuli muridnya karena hasrat seksualnya tidak terpenuhi. “Ketika mau bersetubuh sama istrinya, anu pelaku loyo. Makanya coba-coba di sekolah pada anak didiknya,” beber Hadi.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 76 (e) junto pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35  Tahun 2014  tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 63 KUHP. “Kasus ini masih kita tangani karena kemungkinan jumlah korban bertambah masih ada,” tegas Hadi. (ami)

Guru Agama Cabuli Tujuh Murid

Sabtu, 23/12/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Guru Agama Cabuli Tujuh Murid

ILUSTRASI

TENGGARONG – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru agama Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara tega mencabuli tujuh muridnya. Yang bikin miris, aksi itu dilakukan di musala sekolah.

Pelaku, ER (49), warga Jl RE Martadinata Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Samarinda, ini melancarkan aksi bejatnya sejak enam bulan lalu. Ia secara bergantian mencabuli korbannya yang rata-rata masih duduk di kelas III dan IV SD. 

ER diketahui telah berbuat asusila berkat laporan SP, orang tua KA (9), salah satu korbannya, pada 15 Desember lalu. 

Saat itu, ER menyuruh beberapa muridnya untuk membersihkan musala sekolah, termasuk KA. Oleh pelaku, teman-teman korban diminta untuk membersihkan bagian luar musala. Hanya KA yang diperintahkan berada di dalam.

Di tempat ibadah itu, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga ke bagian intim. “Korban tidak sempat disetubuhi karena kemaluan pelaku tidak ereksi sempurna,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang,  IPDA Hadi Winarno.

Usai melancarkan aksinya, sang guru agama ini kemudian mengancam korban agar tak menceritakan apa yang dialaminya.  Korban diberi sejumlah uang dan diancam akan mendapatkan nilai raport rendah.

“Korban diberi uang oleh pelaku dengan alasan untuk membeli minuman setelah selesai membersihkan musala,” ungkap Hadi. 

Namun, begitu pulang sekolah, KA menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. 

Orang tua korban kemudian melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada kepala sekolah dan meminta pelaku agar tidak mengajar lagi di SD tersebut. 

Namun tak puas karena pelaku hanya dimutasi ke UPT Disdik Tenggarong Seberang, orang tua korban kemudian melapor ke kantor polisi.   “Usai menerima laporan, kita melakukan penyidikan dan mengamankan tersangka di UPT Disdik Tenggarong  Seberang,” beber Hadi.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bukan hanya KA yang menjadi korban kebejatan pelaku. Total ada tujuh murid yang pernah dicabuli ER. Mereka rata-rata berusia 8-10 tahun. 

Kepada polisi, bapak empat anak ini mengaku tega mencabuli muridnya karena hasrat seksualnya tidak terpenuhi. “Ketika mau bersetubuh sama istrinya, anu pelaku loyo. Makanya coba-coba di sekolah pada anak didiknya,” beber Hadi.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 76 (e) junto pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35  Tahun 2014  tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 63 KUHP. “Kasus ini masih kita tangani karena kemungkinan jumlah korban bertambah masih ada,” tegas Hadi. (ami)

 

Berita Terkait

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.