Kamis, 28/12/2017

BNNP Kaltim Sita 1,4 Kg Sabu-sabu Selama 2017

Kamis, 28/12/2017

Diduga Palsu: Kepala Lapas Samarinda, M Ihsan mendampingi anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu saat sidak. Ninik mendapatkan laporan. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BNNP Kaltim Sita 1,4 Kg Sabu-sabu Selama 2017

Kamis, 28/12/2017

logo

Diduga Palsu: Kepala Lapas Samarinda, M Ihsan mendampingi anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu saat sidak. Ninik mendapatkan laporan. (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA – Jelang akhir tahun 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim merilis hasil pengungkapan kasus narkotika yang mereka tangani sepanjang tahun ini. Dari data yang di sampaikan Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono, institusinya mengungkap 89 kasus narkoba, terdiri dari 51 hasil pengungkapan BNNP Kaltim, 20 kasus hasil pengungkapan BNNK Samarinda dan 18 kasus diungkap BNNK Balikpapan. 

“Sebanyak 75 tersangka diamankan BNNP Kaltim, 26 tersangka diamankan BNNK Samarinda dan 26 tersangka diamankan BNNK Balikpapan,” kata Raja Haryono saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Jalan Rapak Indah, Rabu (27/12).

Total barang bukti yang dikumpulkan, yakni Sabu-sabu seberat 1.477,62 gram, 14 pohon ganja hidup dan 1.302 lembar daun ganja kering, kokain 3,34 gram dan ekstasi sebanyak 41 butir. “Tidak seperti awal-awal kemunculanya, saat ini penggunaan ekstasi sudah mulai berkurang, lebih banyak yang menggunakan sabu,” paparnya. 

Menurut dia, selama pengungkapan kasus terungkap jika pelaku narkoba di Kaltim tidak hanya menyentuh masyarakat biasa, namun juga oknum-oknum penegakan hukum, terbukti dengan diamankannya seoang oknum polisi oleh BNNP Kaltim, juga terdapat 2 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Raja menyebutkan, BNNP Kaltim tidak hanya fokus pemberatasan, tapi rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba di Kaltim terus berjalan, baik mereka yang datang secara sadar untuk meminta direhab maupun yang hasil tangkapan perugas. 

“Jumlah residen yang menjalani rehabilitas selama 2017, yang rawat jalan sebanyk 498 orang, rawat inap 248 orang,” tandansya. 

Sementara itu secara nasonal, kata Raja Kaltim berada di ranking empat penyalah guna nakroba, berdasarkan hasil surve Puslitdatin BNN dan Pustikes Univesitas Indonesia. “Provinsi Kaltim menurun dari sebelumnya peringkat tiga, sekarang ke empat secara nasional,” tandasnya. (dor)


BNNP Kaltim Sita 1,4 Kg Sabu-sabu Selama 2017

Kamis, 28/12/2017

Diduga Palsu: Kepala Lapas Samarinda, M Ihsan mendampingi anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu saat sidak. Ninik mendapatkan laporan. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Berita Terkait


BNNP Kaltim Sita 1,4 Kg Sabu-sabu Selama 2017

Diduga Palsu: Kepala Lapas Samarinda, M Ihsan mendampingi anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu saat sidak. Ninik mendapatkan laporan. (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA – Jelang akhir tahun 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim merilis hasil pengungkapan kasus narkotika yang mereka tangani sepanjang tahun ini. Dari data yang di sampaikan Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono, institusinya mengungkap 89 kasus narkoba, terdiri dari 51 hasil pengungkapan BNNP Kaltim, 20 kasus hasil pengungkapan BNNK Samarinda dan 18 kasus diungkap BNNK Balikpapan. 

“Sebanyak 75 tersangka diamankan BNNP Kaltim, 26 tersangka diamankan BNNK Samarinda dan 26 tersangka diamankan BNNK Balikpapan,” kata Raja Haryono saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Jalan Rapak Indah, Rabu (27/12).

Total barang bukti yang dikumpulkan, yakni Sabu-sabu seberat 1.477,62 gram, 14 pohon ganja hidup dan 1.302 lembar daun ganja kering, kokain 3,34 gram dan ekstasi sebanyak 41 butir. “Tidak seperti awal-awal kemunculanya, saat ini penggunaan ekstasi sudah mulai berkurang, lebih banyak yang menggunakan sabu,” paparnya. 

Menurut dia, selama pengungkapan kasus terungkap jika pelaku narkoba di Kaltim tidak hanya menyentuh masyarakat biasa, namun juga oknum-oknum penegakan hukum, terbukti dengan diamankannya seoang oknum polisi oleh BNNP Kaltim, juga terdapat 2 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Raja menyebutkan, BNNP Kaltim tidak hanya fokus pemberatasan, tapi rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba di Kaltim terus berjalan, baik mereka yang datang secara sadar untuk meminta direhab maupun yang hasil tangkapan perugas. 

“Jumlah residen yang menjalani rehabilitas selama 2017, yang rawat jalan sebanyk 498 orang, rawat inap 248 orang,” tandansya. 

Sementara itu secara nasonal, kata Raja Kaltim berada di ranking empat penyalah guna nakroba, berdasarkan hasil surve Puslitdatin BNN dan Pustikes Univesitas Indonesia. “Provinsi Kaltim menurun dari sebelumnya peringkat tiga, sekarang ke empat secara nasional,” tandasnya. (dor)


 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.