Kamis, 08/02/2018

Ditangkap Polisi di Hotel, Muncikari Belia Jajakan PSK Lewat Medsos

Kamis, 08/02/2018

MUNCIKARI APES: EDR, mucikari berusia 16 tahun saat diamankan di kantor polisi. (Foto: sardiman/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ditangkap Polisi di Hotel, Muncikari Belia Jajakan PSK Lewat Medsos

Kamis, 08/02/2018

logo

MUNCIKARI APES: EDR, mucikari berusia 16 tahun saat diamankan di kantor polisi. (Foto: sardiman/korankaltim)

SAMARINDA – Usianya masih 16 tahun, namun kelakuan perempuan berinisial EDR ini bukin geleng-geleng kepala.Bagaimana tidak, ia diduga menjadi muncikari dan menjajakan perempuan lewat media sosial. 

Alhasil, wanita yang tinggal di Jl Slamet Ryadi, Kecamatan Sungai Kunjang itu dibekuk polisi di salah satu hotel di Samarinda pada Senin (5/2) lalu.

Kanit Jatanras Sat Reskirm Polresta Samarinda, Ipda Novan Forestiawan menuturkan, EDR memiliki lebih dari satu orang perempuan yang diduga biasa melayani pria hidung belang. 

“Jadi kasus ini diungkap Unit Jatanras, tapi sekarang penyidikannya ditangani Unit Eksus,” kata Noval, Rabu (7/2). 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan polisi, kemudian melakukan menangkapan dengan berpura-pura sebagai pelanggan. 

Setelah harga disepakati, pertemuan kemudian dilakukan di salah satu hotel sekitar pukul 23.30 WITA. “Pelaku ini datang ke hotel dengan membawa seorang perempuan. Kemudian dilakukan transaksi pemberian uang,” katanya.

Setelah menerima uang, EDR kemudian hendak bersantai di sekitar hotel untuk menunggu rekannya. Saat itu juga polisi melakukan penangkapan terhadap kedua perempuan itu dan langsung di bawa ke kantor polisi yang terletak di Jl Slamet Ryadi. 

“Dia menggunakan BeeTalk, kalau ada pria yang nanya, dia yang jawab, nanti dia nyarikan temannya (perempuan), dia hanya mencarikan saja,” katanya. (dor)

Ditangkap Polisi di Hotel, Muncikari Belia Jajakan PSK Lewat Medsos

Kamis, 08/02/2018

MUNCIKARI APES: EDR, mucikari berusia 16 tahun saat diamankan di kantor polisi. (Foto: sardiman/korankaltim)

Berita Terkait


Ditangkap Polisi di Hotel, Muncikari Belia Jajakan PSK Lewat Medsos

MUNCIKARI APES: EDR, mucikari berusia 16 tahun saat diamankan di kantor polisi. (Foto: sardiman/korankaltim)

SAMARINDA – Usianya masih 16 tahun, namun kelakuan perempuan berinisial EDR ini bukin geleng-geleng kepala.Bagaimana tidak, ia diduga menjadi muncikari dan menjajakan perempuan lewat media sosial. 

Alhasil, wanita yang tinggal di Jl Slamet Ryadi, Kecamatan Sungai Kunjang itu dibekuk polisi di salah satu hotel di Samarinda pada Senin (5/2) lalu.

Kanit Jatanras Sat Reskirm Polresta Samarinda, Ipda Novan Forestiawan menuturkan, EDR memiliki lebih dari satu orang perempuan yang diduga biasa melayani pria hidung belang. 

“Jadi kasus ini diungkap Unit Jatanras, tapi sekarang penyidikannya ditangani Unit Eksus,” kata Noval, Rabu (7/2). 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan polisi, kemudian melakukan menangkapan dengan berpura-pura sebagai pelanggan. 

Setelah harga disepakati, pertemuan kemudian dilakukan di salah satu hotel sekitar pukul 23.30 WITA. “Pelaku ini datang ke hotel dengan membawa seorang perempuan. Kemudian dilakukan transaksi pemberian uang,” katanya.

Setelah menerima uang, EDR kemudian hendak bersantai di sekitar hotel untuk menunggu rekannya. Saat itu juga polisi melakukan penangkapan terhadap kedua perempuan itu dan langsung di bawa ke kantor polisi yang terletak di Jl Slamet Ryadi. 

“Dia menggunakan BeeTalk, kalau ada pria yang nanya, dia yang jawab, nanti dia nyarikan temannya (perempuan), dia hanya mencarikan saja,” katanya. (dor)

 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.