Jumat, 14/07/2017

DPRD Sebut Proyek Videotron Mubazir

Jumat, 14/07/2017

JADI SOROTAN: Salah satu videotron yang diadakan oleh Pemkab PPU. Hingga kini videotron itu tak kunjung difungsikan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Sebut Proyek Videotron Mubazir

Jumat, 14/07/2017

logo

JADI SOROTAN: Salah satu videotron yang diadakan oleh Pemkab PPU. Hingga kini videotron itu tak kunjung difungsikan.

PENAJAM – Proyek pengadaan videotron senilai Rp5 miliar oleh Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dianggap mubajir. Pasalnya, videotron itu tak kunjung difungsikan. 

Ketua Komisi I DPRD PPU,  Fadliansyah  menyayangkan tak berfungisnya videotron tersebut. Untuk itu, DPRD meminta  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU segera mengoptomalisasi videotron yang awalnya disebut-sebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan iklan. 

“Diskominfo PPU lamban sekali dalam mengurus regulasi tarif videotron itu. Dalam waktu kami  berencana memanggil Diskominfo guna meminta pejelasan,” katanya.

Menurut Fadli, mestinya pemerintah jangan lambat untuk mengurus regulasinya sementara fasilitas sudah tersedia. Keberadaan videotron itu diyakini sangat diminati oleh pihak swasta maupun BUMN. Apalagi letaknya juga cukup strategis. 

“Kami akan memanggil Diskominfo. Apalagi beberapa waktu lalu Diskominfo telah mengeluarkan statement keliru terkait pagu anggaran pembangunan tiga unit videotron tersebut yang disebutkan Rp15 miliar sementara anggaran sebenarnya hanya Rp5 miliar saja,” ungkap Fadli.

Menurut informasi, videotron itu tak berfungsi karena Diskominfo tak mampu membeli voucher listrik. Ia berharap agar pemerintah menganggarkan biaya operasional videotron itu agar bisa segera difungsikan. 

“Kalau videotron itu berfungsi maka bisa dilakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan untuk menarik minat memasang iklan agar memberikan masukkan pendapatan bagi daerah. Sedangkan dalam pengaturan tarif serta pengelolaannya  bisa dibuatkan regulasinya melalui perbup,” pungkasnya. (nav)

DPRD Sebut Proyek Videotron Mubazir

Jumat, 14/07/2017

JADI SOROTAN: Salah satu videotron yang diadakan oleh Pemkab PPU. Hingga kini videotron itu tak kunjung difungsikan.

Berita Terkait


DPRD Sebut Proyek Videotron Mubazir

JADI SOROTAN: Salah satu videotron yang diadakan oleh Pemkab PPU. Hingga kini videotron itu tak kunjung difungsikan.

PENAJAM – Proyek pengadaan videotron senilai Rp5 miliar oleh Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dianggap mubajir. Pasalnya, videotron itu tak kunjung difungsikan. 

Ketua Komisi I DPRD PPU,  Fadliansyah  menyayangkan tak berfungisnya videotron tersebut. Untuk itu, DPRD meminta  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU segera mengoptomalisasi videotron yang awalnya disebut-sebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan iklan. 

“Diskominfo PPU lamban sekali dalam mengurus regulasi tarif videotron itu. Dalam waktu kami  berencana memanggil Diskominfo guna meminta pejelasan,” katanya.

Menurut Fadli, mestinya pemerintah jangan lambat untuk mengurus regulasinya sementara fasilitas sudah tersedia. Keberadaan videotron itu diyakini sangat diminati oleh pihak swasta maupun BUMN. Apalagi letaknya juga cukup strategis. 

“Kami akan memanggil Diskominfo. Apalagi beberapa waktu lalu Diskominfo telah mengeluarkan statement keliru terkait pagu anggaran pembangunan tiga unit videotron tersebut yang disebutkan Rp15 miliar sementara anggaran sebenarnya hanya Rp5 miliar saja,” ungkap Fadli.

Menurut informasi, videotron itu tak berfungsi karena Diskominfo tak mampu membeli voucher listrik. Ia berharap agar pemerintah menganggarkan biaya operasional videotron itu agar bisa segera difungsikan. 

“Kalau videotron itu berfungsi maka bisa dilakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan untuk menarik minat memasang iklan agar memberikan masukkan pendapatan bagi daerah. Sedangkan dalam pengaturan tarif serta pengelolaannya  bisa dibuatkan regulasinya melalui perbup,” pungkasnya. (nav)

 

Berita Terkait

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.