Senin, 24/07/2017

BNN Jabar Selidiki Peredaran Flakka

Senin, 24/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BNN Jabar Selidiki Peredaran Flakka

Senin, 24/07/2017

BANDUNG - BNN Jawa Barat (Jabar) masih menyelidiki peredaran narkoba jenis Flaka. Hingga kini belum diketahui apakah narkoba jenis baru ini sudah masuk Jabar atau belum.

Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Rusnadi belum bisa memastikan narkoba jenis Flakka  sudah masuk Jabar. Namun, dari informasi narkoba jenis baru ini sudah masuk ke Indonesia. “(Flakka) ini sudah masuk Indonesia, tapi untuk Jabar kita masih selidiki,” kata Rusnadi, saat menghadiri Hari Anti Narkoba Internasional tingkat Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (24/7/2017). 

Dia melanjutkan, pengguna Flakka dipastikan bukan pengonsumsi baru narkoba. Melainkan orang-orang yang sudah pernah menggunakan narkoba jenis lain. 

BNN Jabar mengimbau masyarakat memberikan laporan terkait peredaran narkoba di Jabar, termasuk Flakka. “Kalau ada informasi dari masyarakat, kita (BNN) juga bisa menangkap. Kemarin juga kita tangkap (pengedar) 70 kg ganja dari Aceh di Cirebon,” ucap Rusnadi.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berkomitmen memerangi bahaya narkoba, khususnya di lingkungan Pemprov Jabar. Salah satunya melalui tes urine secara mendadak kepada semua PNS di lingkungan Pemprov.(dtc)


BNN Jabar Selidiki Peredaran Flakka

Senin, 24/07/2017

Berita Terkait


BNN Jabar Selidiki Peredaran Flakka

BANDUNG - BNN Jawa Barat (Jabar) masih menyelidiki peredaran narkoba jenis Flaka. Hingga kini belum diketahui apakah narkoba jenis baru ini sudah masuk Jabar atau belum.

Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Rusnadi belum bisa memastikan narkoba jenis Flakka  sudah masuk Jabar. Namun, dari informasi narkoba jenis baru ini sudah masuk ke Indonesia. “(Flakka) ini sudah masuk Indonesia, tapi untuk Jabar kita masih selidiki,” kata Rusnadi, saat menghadiri Hari Anti Narkoba Internasional tingkat Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (24/7/2017). 

Dia melanjutkan, pengguna Flakka dipastikan bukan pengonsumsi baru narkoba. Melainkan orang-orang yang sudah pernah menggunakan narkoba jenis lain. 

BNN Jabar mengimbau masyarakat memberikan laporan terkait peredaran narkoba di Jabar, termasuk Flakka. “Kalau ada informasi dari masyarakat, kita (BNN) juga bisa menangkap. Kemarin juga kita tangkap (pengedar) 70 kg ganja dari Aceh di Cirebon,” ucap Rusnadi.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berkomitmen memerangi bahaya narkoba, khususnya di lingkungan Pemprov Jabar. Salah satunya melalui tes urine secara mendadak kepada semua PNS di lingkungan Pemprov.(dtc)


 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.