Selasa, 25/07/2017

Gubernur BI Klaim Dapat Restu Presiden

Selasa, 25/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur BI Klaim Dapat Restu Presiden

Selasa, 25/07/2017

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardoyo mengklaim telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan proses Rancangan Undang-Undang Redenominasi Mata Uang.

Hal itu diungkapkan Agus usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/7).

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden tentang RUU Redenominasi Mata Uang bersama Menteri Keuangan. Presiden lalu menyambut baik RUU itu dan nanti akan dipresentasikan di dalam sidang kabinet,” ujar Agus.

“Kemudian, Presiden akan memberikan arahan final untuk selanjutnya kami akan bicarakan dengan DPR. Prosesnya ini berjalan terus,” kata dia.

Jika prosesnya mulus, Agus berharap wakil rakyat di DPR RI akan memasukkan RUU Redenominasi Mata Uang yang pernah diajukan ke DPR RI tahun 2013 tersebut ke Program Legislasi Nasional prioritas tahun 2017.

Agus mengatakan, tidak ada perubahan krusial antara RUU yang pernah diajukan ke DPR di masa lalu, dengan saat ini. Poin krusialnya adalah menyederhanakan nilai rupiah tanpa memotongnya atau sanering.

“Redenominasi mata uang adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan tidak mengurangi daya beli masyarakat, karena harga barang dan jasa juga dilakukan penyederhanaan secara bersamaan dan semua itu didasari undang-undang,” ujar Agus.

Contohnya, nilai Rp 10.000 akan disederhanakan menjadi Rp 10 atau Rp 100.000 disederhanakan menjadi Rp 100.

Dengan demikian, penyederhanaan itu membuat persepsi perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, menciptakan efisiensi dalam perdagangan karena memuat nol lebih sedikit dan rupiah akan sejajar dengan mata uang asing.

Agus mengatakan, kebijakan redenominasi sudah tepat dilaksanakan saat ini. Sebab, perekonomian nasional sedang baik. Oleh sebab itu, efisiensi dan perbaikan rupiah terhadap mata uang asing harus segera dimulai, mengingat kebijakan itu memiliki tahapan yang panjang.

“Yang paling penting ini (dimulai) dulu, lalu edukasi dan sosialisasi di masyarakat. Seandainya 2017 (RUU Redenominasi) didukung,  2018 dan 2019 persiapannya dan 2020 sampai 2024 masa transisi. Baru tahap face out 2025 sampai 2029. Kurang lebih 11 tahun prosesnya,” ujar Agus. (kc)


Gubernur BI Klaim Dapat Restu Presiden

Selasa, 25/07/2017

Berita Terkait


Gubernur BI Klaim Dapat Restu Presiden

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardoyo mengklaim telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan proses Rancangan Undang-Undang Redenominasi Mata Uang.

Hal itu diungkapkan Agus usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/7).

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden tentang RUU Redenominasi Mata Uang bersama Menteri Keuangan. Presiden lalu menyambut baik RUU itu dan nanti akan dipresentasikan di dalam sidang kabinet,” ujar Agus.

“Kemudian, Presiden akan memberikan arahan final untuk selanjutnya kami akan bicarakan dengan DPR. Prosesnya ini berjalan terus,” kata dia.

Jika prosesnya mulus, Agus berharap wakil rakyat di DPR RI akan memasukkan RUU Redenominasi Mata Uang yang pernah diajukan ke DPR RI tahun 2013 tersebut ke Program Legislasi Nasional prioritas tahun 2017.

Agus mengatakan, tidak ada perubahan krusial antara RUU yang pernah diajukan ke DPR di masa lalu, dengan saat ini. Poin krusialnya adalah menyederhanakan nilai rupiah tanpa memotongnya atau sanering.

“Redenominasi mata uang adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan tidak mengurangi daya beli masyarakat, karena harga barang dan jasa juga dilakukan penyederhanaan secara bersamaan dan semua itu didasari undang-undang,” ujar Agus.

Contohnya, nilai Rp 10.000 akan disederhanakan menjadi Rp 10 atau Rp 100.000 disederhanakan menjadi Rp 100.

Dengan demikian, penyederhanaan itu membuat persepsi perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, menciptakan efisiensi dalam perdagangan karena memuat nol lebih sedikit dan rupiah akan sejajar dengan mata uang asing.

Agus mengatakan, kebijakan redenominasi sudah tepat dilaksanakan saat ini. Sebab, perekonomian nasional sedang baik. Oleh sebab itu, efisiensi dan perbaikan rupiah terhadap mata uang asing harus segera dimulai, mengingat kebijakan itu memiliki tahapan yang panjang.

“Yang paling penting ini (dimulai) dulu, lalu edukasi dan sosialisasi di masyarakat. Seandainya 2017 (RUU Redenominasi) didukung,  2018 dan 2019 persiapannya dan 2020 sampai 2024 masa transisi. Baru tahap face out 2025 sampai 2029. Kurang lebih 11 tahun prosesnya,” ujar Agus. (kc)


 

Berita Terkait

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.