Selasa, 01/08/2017

Susi Jawab Soal Kelangkaan Garam

Selasa, 01/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Susi Jawab Soal Kelangkaan Garam

Selasa, 01/08/2017

JAKARTA - Kelangkaan stok garam konsumsi nasional yang belakangan terjadi membuat pemerintah termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengambil tindakan. KKP bersama kementerian dan lembaga lain segera melakukan rapat koordinasi guna menanggulangi permasalahan yang terjadi. 

Tujuan utamanya memastikan tersedianya garam konsumsi bagi masyarakat dengan tetap menjaga kesejahteraan petambak garam nasional. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menjelaskan panjang lebar soal kelangkaan garam serta persoalan lain yang terkait, lewat keterangan tertulis KKP dalam bentuk tanya-jawab, seperti dikutip dari https://news.kkp.go.id, berikut ini:

Sejauh mana KKP mengurus garam?

Kesejahteraan petambak garam merupakan tanggung jawab KKP. Setiap tahun KKP mengeluarkan anggaran untuk geomembran misalnya, agar garam lebih putih dan bersih. Kami ingin menjaga produksi dan harga untuk petambak garam lebih bagus.

Apakah KKP menduga ada kartel garam yang bermain di sini?

Bisa jadi. Dulu terjadi kebocoran garam impor yang dilakukan oleh industri importir garam, mereka impor lebih dari kapasitas produksi mereka. Akhirnya mereka menjadi trader, separuh lebih bocor ke pasar konsumsi. Sekarang dengan pengaturan ini mereka tidak suka. Dari dulu impor garam industri rata-rata per tahun 2 juta ton namun bocor ke pasar garam konsumsi. Garam ini masuk pada saat petambak panen dan harga petambak jadi jatuh.

Bagaimana KKP melihat peran PT Garam di sini?

Kami ingin agar garam konsumsi yang boleh impor hanya PT Garam. Importir industri tidak suka karena sekarang yang boleh impor garam konsumsi hanya PT Garam. Pemerintah tugaskan PT Garam untuk membeli, menyerap, produksi, dan menyangga harga garam petambak. Saya akan minta PT Garam bisa sangga harga petani di atas biaya produksi. Insya Allah dengan kita atur impornya mudah-mudahan untuk kali ini bisa baik.

Bagaimana dengan kasus yang menimpa PT Garam saat ini?

Sepertinya dengan ikutnya KKP mengatur dan mengawasi, banyak yang terganggu. Pada saat impor pertama PT Garam, kena masalah hukum karena yg diimpor kode HS-nya garam industri. Yang mengatur impor adalah Kementerian Perdagangan. Jadi stop. Garam industri itu tidak ada bea masuk sama sekali. Garam konsumsi kena bea masuk 10%. Harusnya sama-sama garam ya kalau nol, nol semua. Awalnya kita umumkan rekomendasi 75.000 ton impor garam, karena petambak kita akan panen awal September. Ehhh malah sudah ada yang omong akan impor 2.1 juta ton. (dtc)


Susi Jawab Soal Kelangkaan Garam

Selasa, 01/08/2017

Berita Terkait


Susi Jawab Soal Kelangkaan Garam

JAKARTA - Kelangkaan stok garam konsumsi nasional yang belakangan terjadi membuat pemerintah termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengambil tindakan. KKP bersama kementerian dan lembaga lain segera melakukan rapat koordinasi guna menanggulangi permasalahan yang terjadi. 

Tujuan utamanya memastikan tersedianya garam konsumsi bagi masyarakat dengan tetap menjaga kesejahteraan petambak garam nasional. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menjelaskan panjang lebar soal kelangkaan garam serta persoalan lain yang terkait, lewat keterangan tertulis KKP dalam bentuk tanya-jawab, seperti dikutip dari https://news.kkp.go.id, berikut ini:

Sejauh mana KKP mengurus garam?

Kesejahteraan petambak garam merupakan tanggung jawab KKP. Setiap tahun KKP mengeluarkan anggaran untuk geomembran misalnya, agar garam lebih putih dan bersih. Kami ingin menjaga produksi dan harga untuk petambak garam lebih bagus.

Apakah KKP menduga ada kartel garam yang bermain di sini?

Bisa jadi. Dulu terjadi kebocoran garam impor yang dilakukan oleh industri importir garam, mereka impor lebih dari kapasitas produksi mereka. Akhirnya mereka menjadi trader, separuh lebih bocor ke pasar konsumsi. Sekarang dengan pengaturan ini mereka tidak suka. Dari dulu impor garam industri rata-rata per tahun 2 juta ton namun bocor ke pasar garam konsumsi. Garam ini masuk pada saat petambak panen dan harga petambak jadi jatuh.

Bagaimana KKP melihat peran PT Garam di sini?

Kami ingin agar garam konsumsi yang boleh impor hanya PT Garam. Importir industri tidak suka karena sekarang yang boleh impor garam konsumsi hanya PT Garam. Pemerintah tugaskan PT Garam untuk membeli, menyerap, produksi, dan menyangga harga garam petambak. Saya akan minta PT Garam bisa sangga harga petani di atas biaya produksi. Insya Allah dengan kita atur impornya mudah-mudahan untuk kali ini bisa baik.

Bagaimana dengan kasus yang menimpa PT Garam saat ini?

Sepertinya dengan ikutnya KKP mengatur dan mengawasi, banyak yang terganggu. Pada saat impor pertama PT Garam, kena masalah hukum karena yg diimpor kode HS-nya garam industri. Yang mengatur impor adalah Kementerian Perdagangan. Jadi stop. Garam industri itu tidak ada bea masuk sama sekali. Garam konsumsi kena bea masuk 10%. Harusnya sama-sama garam ya kalau nol, nol semua. Awalnya kita umumkan rekomendasi 75.000 ton impor garam, karena petambak kita akan panen awal September. Ehhh malah sudah ada yang omong akan impor 2.1 juta ton. (dtc)


 

Berita Terkait

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.