Rabu, 30/08/2017

Sering Protes, Novel Baswedan Dilaporkan Bosnya ke Polisi

Rabu, 30/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sering Protes, Novel Baswedan Dilaporkan Bosnya ke Polisi

Rabu, 30/08/2017

logo

JAKARTA - Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budima telah melaporkan Novel Baswedan ke polisi. Dia melaporkan Novel selaku penyidik senior di KPK karena mengirimkan e-mail kepadanya.

Dalam sidang Pansus KPK di DPR, Aris mengatakan, Novel mengirimkan email protes terkait pengangkatan seorang penyidik baru di lembaga anti rasuah tersebut. Namun, dia menolak saat anggota DPR meminta salinan email itu diserahkan.

"Berkaitan email sudah saya laporkan ke penyidik polisi agar menjadi alat bukti untuk dilakukan proses hukum," kata Aris, Selasa (29/8). Hanya saja, Aris tidak menyebutkan, dugaan tindak pidana yang menjadi dasar laporannya.

Aris mengaku, selama dia menjadi Direktur Penyidikan KPK, Novel beberapa kali mengkritisinya. "Dia tidak menentang secara terbuka, ada adu konsep," ujarnya dilansir kumparan.com.

Namun, penentangan baru dilakukan Novel saat dia hendak mengangkat pejabat tinggi polisi menjadi kepala satuan tugas. Email itu dikirimkan Novel pada Februari 2016. Selain ditujukan kepada Aris, Novel juga mengirimkan tembusan ke Direktorat Pengawasan KPK.

Belakangan, email itu dipermasalahkan. Novel lalu diberi sanksi tingkat sedang yang akan berlaku enam bulan. Sebagai Ketua Wadah Pegawai, Novel dianggap tidak disiplin dan menghambat tugas pegawai. Namun, Pemimpin KPK kemudian mengkaji ulang sanksi untuk Novel. Sanksi untuk Novel lalu dibatalkan.

Novel sendri saat ini sedang menjalami perawatan di Singapura akibat siraman air keras yang dialaminya. (kmp)

Sering Protes, Novel Baswedan Dilaporkan Bosnya ke Polisi

Rabu, 30/08/2017

Berita Terkait


Sering Protes, Novel Baswedan Dilaporkan Bosnya ke Polisi

JAKARTA - Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budima telah melaporkan Novel Baswedan ke polisi. Dia melaporkan Novel selaku penyidik senior di KPK karena mengirimkan e-mail kepadanya.

Dalam sidang Pansus KPK di DPR, Aris mengatakan, Novel mengirimkan email protes terkait pengangkatan seorang penyidik baru di lembaga anti rasuah tersebut. Namun, dia menolak saat anggota DPR meminta salinan email itu diserahkan.

"Berkaitan email sudah saya laporkan ke penyidik polisi agar menjadi alat bukti untuk dilakukan proses hukum," kata Aris, Selasa (29/8). Hanya saja, Aris tidak menyebutkan, dugaan tindak pidana yang menjadi dasar laporannya.

Aris mengaku, selama dia menjadi Direktur Penyidikan KPK, Novel beberapa kali mengkritisinya. "Dia tidak menentang secara terbuka, ada adu konsep," ujarnya dilansir kumparan.com.

Namun, penentangan baru dilakukan Novel saat dia hendak mengangkat pejabat tinggi polisi menjadi kepala satuan tugas. Email itu dikirimkan Novel pada Februari 2016. Selain ditujukan kepada Aris, Novel juga mengirimkan tembusan ke Direktorat Pengawasan KPK.

Belakangan, email itu dipermasalahkan. Novel lalu diberi sanksi tingkat sedang yang akan berlaku enam bulan. Sebagai Ketua Wadah Pegawai, Novel dianggap tidak disiplin dan menghambat tugas pegawai. Namun, Pemimpin KPK kemudian mengkaji ulang sanksi untuk Novel. Sanksi untuk Novel lalu dibatalkan.

Novel sendri saat ini sedang menjalami perawatan di Singapura akibat siraman air keras yang dialaminya. (kmp)

 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.