Jumat, 06/10/2017

Regulasi Pengadaan Senjata Api Dikaji Ulang

Jumat, 06/10/2017

Kaji Ulang : Menko Polhukam, Wiranto didampingi Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menhan Ryamizard Ryacudu saat memberikan keterangan pers.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Regulasi Pengadaan Senjata Api Dikaji Ulang

Jumat, 06/10/2017

logo

Kaji Ulang : Menko Polhukam, Wiranto didampingi Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menhan Ryamizard Ryacudu saat memberikan keterangan pers.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan telah membahas tentang polemik pembelian dan pengadaan senjata api.

Wiranto mengakui sudah membahas masalah tersebut dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, dan pimpinan sejumlah instansi terkait.

Menurut dia, hasil rapat bersama ditemukan banyak regulasi yang mengatur masalah pengadaan senjata sejak 1948 hingga sekarang. 

“Paling tidak ada empat undang-undang, satu perppu, satu inpres, empat peraturan setingkat menteri, satu surat keputusan mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai institusi yang menggunakan senjata api,” tutur Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10).

Wiranto menegaskan segera melakukan pengkajian dan penataan ulang mengenai regulasi dari pengaturan senjata api sampai kebijakannya. “Sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api,” ujarnya. 

Isu senjata api menjadi polemik pasca adanya pernyataan Panglima TNI yang menyebut ada institusi yang mengimpor 5.000 senjata api dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. 

Tak lama kemudian, Wiranto membantah informasi tersebut dengan menjelaskan pengadaan 500 pucuk senjata yang dipesan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk keperluan pelatihan intelijen. 

Kemudian muncul informasi masuknya 280 senjata berikut amunisi di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, 30 September lalu. Mabes Polri mengakui 280 senjata itu milik polisi dan dikirim sesuai prosedur atau legal. (Baca juga: Polri Akui Sudah Tiga Kali Ada Pengiriman Senjata).

Polemik senjata kembali mencuat setelah personel TNI mengamankan kargo berisi senjata di Bandara Fatmawati, Bengkulu, Rabu 4 Oktober 2017 pagi. Belakangan diketahui senjata itu milik Badan Nasional Narkotika (BNN) yang dikirim untuk BNN Bengkulu.

Setelah melakukan pencocokan antara dokumen dan fisik, senjata itu akhirnya diserahkan ke BNN. (sdn)


Regulasi Pengadaan Senjata Api Dikaji Ulang

Jumat, 06/10/2017

Kaji Ulang : Menko Polhukam, Wiranto didampingi Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menhan Ryamizard Ryacudu saat memberikan keterangan pers.

Berita Terkait


Regulasi Pengadaan Senjata Api Dikaji Ulang

Kaji Ulang : Menko Polhukam, Wiranto didampingi Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menhan Ryamizard Ryacudu saat memberikan keterangan pers.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan telah membahas tentang polemik pembelian dan pengadaan senjata api.

Wiranto mengakui sudah membahas masalah tersebut dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, dan pimpinan sejumlah instansi terkait.

Menurut dia, hasil rapat bersama ditemukan banyak regulasi yang mengatur masalah pengadaan senjata sejak 1948 hingga sekarang. 

“Paling tidak ada empat undang-undang, satu perppu, satu inpres, empat peraturan setingkat menteri, satu surat keputusan mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai institusi yang menggunakan senjata api,” tutur Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10).

Wiranto menegaskan segera melakukan pengkajian dan penataan ulang mengenai regulasi dari pengaturan senjata api sampai kebijakannya. “Sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api,” ujarnya. 

Isu senjata api menjadi polemik pasca adanya pernyataan Panglima TNI yang menyebut ada institusi yang mengimpor 5.000 senjata api dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. 

Tak lama kemudian, Wiranto membantah informasi tersebut dengan menjelaskan pengadaan 500 pucuk senjata yang dipesan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk keperluan pelatihan intelijen. 

Kemudian muncul informasi masuknya 280 senjata berikut amunisi di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, 30 September lalu. Mabes Polri mengakui 280 senjata itu milik polisi dan dikirim sesuai prosedur atau legal. (Baca juga: Polri Akui Sudah Tiga Kali Ada Pengiriman Senjata).

Polemik senjata kembali mencuat setelah personel TNI mengamankan kargo berisi senjata di Bandara Fatmawati, Bengkulu, Rabu 4 Oktober 2017 pagi. Belakangan diketahui senjata itu milik Badan Nasional Narkotika (BNN) yang dikirim untuk BNN Bengkulu.

Setelah melakukan pencocokan antara dokumen dan fisik, senjata itu akhirnya diserahkan ke BNN. (sdn)


 

Berita Terkait

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.