Senin, 09/10/2017

Sistem Demokrasi Suburkan Korupsi

Senin, 09/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sistem Demokrasi Suburkan Korupsi

Senin, 09/10/2017

JAKARTA - Hakim Komisi Yudisial masa jabatan 2003-2008, Maruarar Siahaan, menilai sistem demokrasi saat ini justru menumbuhkan kesuburan melakukan korupsi. Maruarar mencontohkan banyaknya Kepala Daerah dan anggota DPR menjadi tersangka korupsi.“Sama dengan (sistem) pilkada, ada korupsi karena sistemnya menyebabkan harus bisa korupsi dulu baru bisa menduduki itu,” kata Maruarar di Jakarta, Minggu (8/10). “Tidak ada yang gratis /kan,” sambung dia.

Pergeseran budaya demokrasi menang adalah sebuah keadilan harus diubah. Winning is justice, kata dia, menjadi pergeseran kultural dalam elite politik saat ini.

Ia menegaskan persepsi seperti ini harus dirombak dan di sini revolusi mental. Melalui sistem yang demikian, seseorang menjabat akan berusaha mengembalikan uang saat maju pemilihan.

Hukum ini berlaku entah untuk kepala daerah, maupun dalam pemilihan wakil rakyat. Bisa jadi, seseorang mencari modal pencalonan kembali yang lebih banyak lagi sehingga terjadilah korupsi.

Maruarar mengapresiasi KPK terus mengungkap kasus korupsi jelang Pilkada 2018. Namun, tidaklah cukup hanya penindakan, pemerintah harus mulai berpikir untuk mengubah sistem yang menjadi ladang subur korupsi tersebut agar segera diperbaiki.(rol)


Sistem Demokrasi Suburkan Korupsi

Senin, 09/10/2017

Berita Terkait


Sistem Demokrasi Suburkan Korupsi

JAKARTA - Hakim Komisi Yudisial masa jabatan 2003-2008, Maruarar Siahaan, menilai sistem demokrasi saat ini justru menumbuhkan kesuburan melakukan korupsi. Maruarar mencontohkan banyaknya Kepala Daerah dan anggota DPR menjadi tersangka korupsi.“Sama dengan (sistem) pilkada, ada korupsi karena sistemnya menyebabkan harus bisa korupsi dulu baru bisa menduduki itu,” kata Maruarar di Jakarta, Minggu (8/10). “Tidak ada yang gratis /kan,” sambung dia.

Pergeseran budaya demokrasi menang adalah sebuah keadilan harus diubah. Winning is justice, kata dia, menjadi pergeseran kultural dalam elite politik saat ini.

Ia menegaskan persepsi seperti ini harus dirombak dan di sini revolusi mental. Melalui sistem yang demikian, seseorang menjabat akan berusaha mengembalikan uang saat maju pemilihan.

Hukum ini berlaku entah untuk kepala daerah, maupun dalam pemilihan wakil rakyat. Bisa jadi, seseorang mencari modal pencalonan kembali yang lebih banyak lagi sehingga terjadilah korupsi.

Maruarar mengapresiasi KPK terus mengungkap kasus korupsi jelang Pilkada 2018. Namun, tidaklah cukup hanya penindakan, pemerintah harus mulai berpikir untuk mengubah sistem yang menjadi ladang subur korupsi tersebut agar segera diperbaiki.(rol)


 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.